SUMEDANGEKSPRES.COM – Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang kembali mengundur tahapan pilkades di masa perpanjangan PKKM Darurat.
Kepala DPMD Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman mengatakan awalnya pengumuman penetapan dan pengundian calon dilaksanakan pada 21 Juli dan seleksi balon dilaksanakan 22 Juli.
Namun, dengan adanya perpanjangan masa PPKM darurat mulai tanggal 21 sampai 25 Juli, maka tahapan pilkades juga secara otomaris tidak dapat dilaksanakan di masa tersebut.
Baca Juga:Masih Pandemi, Pesantren Al-Hikamussalafiyyah Larang Orang Tua Jenguk AnaknyaProblematika Penanganan Covid. Dewan Dorong Pemda Perhatikan Nakes
Diakui Endah sejauh ini pihaknya juga belum bisa menentukan kapan pelaksaanaan tahapan pilkades yang ditunda tersebut akan kembali dilaksanakan.
“Kami masih menunggu intruksi dari Kemendagri terkait pelaksanaan kembali tahapan pilkades yang tertunda tersebut,” jelas Endah melalui pesan singkatnya, baru- baru ini.
Dikatakan Endah, pihaknya juga mengimbau kepada panitia pilkades di 89 desa yang akan menggelar pilkades serentak untuk tetap semangat menjalankan tugas walaupun saat ini tahapan pilkades ditunda sementara.
“Jalankan tugas dengan semangat, hingga Pilkades dapat terlaksana sukses tanpa ekses,” jelasnya. (atp)