SUMEDANGEKSPRES.COM – Diperpanjangnya PPKM D di Kabupaten Sumedang membuat jalan menuju tempat wisata di wilayah Kecamatan Darmaraja ditutup. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada wisatawan berkunjung di masa PPKMD.
Kapolsek Darmaraja Kompol Cecep Tatang dan jajarannya melakukan monitoring kegiatan penutupan akses jalan ke beberapa objek wisata di wilayah Kecamatan Darmaraja dalam rangka PPKM Darurat, belum oama ini.
Kapolsek menjelaskan semua tempat wisata yang berada di wilayah Darmaraja semuanya dipastikan ditutup selama pelaksanaan PPKM D.
Baca Juga:Menko Airlangga: Usaha Mikro Kecil, Warung, Warteg dan PKL Bisa Daftar BansosIni yang Bikin Gamer Nyaman Pakai Samsung Galaxy S20 FE
“Untuk akses jalan ke tempat wisata, antara lain Jalan Sukaratu menuju objek eisata ke Bendungan Jatigede yang berada di Desa Sukaratu kami tutup,” ujarnya.
Dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat dan penanggulangan Covid -19, pihak Polsek Darmaraja lebih mengetatkan aturan karena ditakutkan ada pengunjung yang kucing kucingan.
“Penutupan jalur tersebut sebagai salah satu upaya untuk mendukung pemerintah pusat dalam memutus penyebaran covid 19,” jelasnya.
Dengan diberlakukannya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tahun 2021, pihak kepolisian terus gencar menertibkan semua yang menyalahi aturan PPKM D. (kga)