SUMEDANGEKSPRES – Penyaluran bantuan pangan beras di Desa Margamekar, Kecamatan Sumedang Selatan, berlangsung bertahap sejak Senin hingga Kamis, (9/9). Sebanyak 1.956 karung beras disalurkan kepada 652 keluarga penerima manfaat (KPM).
Pemdes Margamekar menerapkan sistem giliran per dusun agar distribusi berjalan tertib dan memudahkan warga.
Namun, di balik proses penyaluran, pemerintah desa menghadapi persoalan ketidaksesuaian data penerima dengan kondisi ekonomi warga di lapangan.
Baca Juga:Bukan Sekadar Percepatan Proses, Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Bangun Transformasi Ekosistem LayananMUI Tanjungkerta Perkuat Peran Ulama
Kepala Desa Margamekar Elin Herliana, A.Md., mengatakan masih terdapat warga kurang mampu yang belum masuk daftar penerima. Sebaliknya, sejumlah warga yang dinilai sudah mampu masih tercatat sebagai penerima bantuan.
“Faktanya, di wilayah desa kami masih terdapat warga kurang mampu yang belum tercatat sebagai penerima bantuan. Sebaliknya, ada pula warga yang kondisi ekonominya sudah mampu, tetapi masih tercantum dalam daftar,” ujar Elin saat memantau penyaluran bantuan, Rabu (9/9).
Menurut Elin, persoalan tersebut berkaitan dengan pembaruan kategori desil penerima bantuan. Saat ini, bantuan pangan diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 4.
Perubahan tersebut berdampak terhadap jumlah penerima di Margamekar. Kuota yang sebelumnya mencapai 767 KPM kini menjadi 652 KPM, atau berkurang lebih dari 100 penerima.
Pemangkasan itu membuat sejumlah warga mendatangi pemerintah desa untuk mempertanyakan tidak diterimanya bantuan pada periode Juli hingga September. Pemdes, kata Elin, hanya dapat memfasilitasi penyaluran berdasarkan daftar penerima yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Banyak warga yang datang menanyakan kenapa periode Juli sampai September tidak mendapat bantuan. Kondisi ekonomi di lapangan terkadang tidak sesuai dengan status yang terekam dalam sistem,” katanya.
Elin berharap persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi instansi terkait. Verifikasi dan pemutakhiran data secara berkala dinilai penting agar perubahan kondisi sosial-ekonomi warga dapat tercermin dalam daftar penerima.
Baca Juga:Maulid Nabi Merawat Persatuan UmatNomor Urut 1 Petahana Kades Banyuasih, Drs Dadang Kembali Maju Pada Pilkades 2026
“Kami berharap proses pembaruan dan verifikasi data dapat dilakukan secara menyeluruh. Dengan data yang akurat dan sesuai kondisi nyata di lapangan, penyaluran bantuan ke depan bisa benar-benar tepat sasaran,” ujarnya. (ahm)
