SUMEDANGEKSPRES.COM -Para pedagang di sentra kuliner kawasan wisata Buricak Burinong, Pakualam, Kecamatan Darmaraja berharap ada bantuan dari pemerintah. Selama diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat para pedagang disiplin menutup warungnya. Sehingga selama 3 pekan para pedagang tidak mendapatkan penghasilan.
“Sampai diberlakukan PPKM level 4 pun, para pedagang belum bisa berjualan. Jadi ya pasti tidak memiliki pemasukan,” ujar Kades Pakualam, Sopian Iskandar belum lama ini.
Sopian menyebutkan, para pedagang sangat menaati peraturan PPKM Darurat. Meski harus kehilangan pendapatan, sebagian dari pedagang, sambung Sopian, beralih menjadi buruh kasar, buruh tani dan mencari kerjaan lainnya.
Baca Juga:Paskibraka Masih Tunggu Keputusan PusatPemulasaraan Jenazah Covid Berbayar. Satgas: Harusnya Itu Dicover dari BTT
“Pedagang yang mempunyai keahlian lain ada yang beralih dulu pekerjaan. Yang penting bisa mendapatkan penghasilan untuk kebutuhan keluarga. Meski pekerjaan lain tidak menghasilkan pendapatan yang maksimal,” katanya.
Ia mengakui, sejumlah pos bantuan untuk PPKM memang sudah dialokasikan, diantaranya untuk para pedagang kulineran pedagang lainnya yang terdampak penerapan PPKM Darurat.Namun tidak semua pedagang bisa terakomodasi.
“Jadi memang butuh bantuan bagi pedagang lainnya yang belum mendapatkan,”imbuhnya.
Sopian mengakui,meski PPKM Darurat berdampak pada penghidupan para pedagang dan masyarakat lainnya. Tapi pihaknya harus patuh pada aturan. Salah satunya menutup pintu bagi pengunjung ke kawasan wisata Buricak Burinong.
“Ditutupnya kawasan wisata, otomatis tidak ada orang yang datang ke wilayah kami. Sehingga tidak ada transaksi ekonomi. Selama ini pendapatan warga terdongkrak jika banyak pengunjung ke kawasan Burnong (buricak burinong),” ujar Sopian.
Salah seorang pedagang, Mimi, mengakui harus menutup tempat jualannya karena mengikuti aturan PPKM Darurat.
Dirinya memilih untuk melakukan aktivitas pertanian dalam saat tidak berdagang.
Para pedagang, kata dia,mengaku kehilangan pendapatan hingga jutaan rupiah saat diberlakukan PPKM darurat.
“Sempat ada yang pesan nasi liwet melalui telpon, tapi kami tidak bisa melayani di tempat. Pesanan liwet akhirnya kami antar ke tujuan pemesan. Ya karena kami takut kena sanksi,” ucapnya.
Ia dan puluhan pedagang lainnya berharap ada bantuan untuk menutupi kebutuhan hidup keluarga agar kesulitan warga bisa teratasi. (eri)