SUMEDANGEKSPRES.COM – Menindaklanjuti perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi Level Empat, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto tidak mengendorkan cara bertindak. Terutama, untuk pos penyekatan di beberapa titik perbatasan.
“Kita tetap melakukan penyekatan dan memutar balikkan kendaraan-kemdaraan yang tidak memiliki kepentingan di Sumedang,” kata Eko di pos penyekatan Parakanmuncang, Cimanggung.
Dia menegaskan, baik warga Sumedang maupun kendaraan-kendaraan industri sektor kritikal serta esensial tetap akan diputar balikkan.
Baca Juga:Korban Longsor Cimanggung Minta Kepastian BupatiSarana Sepakbola Harus Maksimal Sampai Tingkat Desa
“Semuanya diputar balik. Hal ini kita pertahankan sampai tanggal 25 (Juli 2021),” ujar Eko.
Hal tersebut, menurutnya, setelah usai masa PPKM Level Empat dan jika tidak ada perpanjangan lagi, maka dapat memberikan relaksasi bagi masyarakat dalam beraktivitas.
“Kita berharap tanggal 26 (Juli 2021) ini ada relaksasi terhadap sektor-sektor tertentu sehingga roda perekonomian bisa bergerak kembali,” ucapnya.
Dalam pemaparannya, Eko menuturkan, untuk efektivitas penerapan PPKM Darurat hingga diperpanjang menjadi Level Empat mengalami penurunan angka penyebaran virus Covid-19.
“Trend kasus mengalami penurunan, walaupun belum signifikan. Kita sempat menyentuh angka BOR (Bed Occupancy Rate) di 90 persen lebih. Namun sekarang di angka 70 sekian persen, sempat kemarin 80 persen dan konfirmasi penderita sempat di mendekati angka 150. Jadi ada penurunan walaupun belum signifikan,” terangnya.
Eko menjelaskan, PPKM Darurat selama 14 hari akan dapat terlihat hasilnya setelah usai diterapkan.
“PPKM Darurat itu 14 hari sampai dampak itu terasa. Kita lihat minggu depan dampak dari PPKM Daruat ini,” tutup Eko. (kos)