SUMEDANGEKSPRES.COM – Ringankan kebutuhan selama menghadapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Empat, pemerintah salurkan bantuan.
Selain berupa nominal uang, pemerintah juga memberikan bantuan sembako untuk ketahanan pangan masyarakat dalam menjalani masa PPKM Level Empat.
Menanggapi proses penyaluran sembako, Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengaku, hal tersebut sudah berjalan.
Baca Juga:Pelamar CPNS Tunggu Tahapan SelanjutnyaKasatlantas Sebut Masih ada Masyarakat yang Belum Faham Aturan Ganjil Genap
“Proses penyaluran sembako baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sudah dilakukan,” ujar Eko di pos penyekatan Parakanmuncang Cimanggung, belum lama ini.
Dia melanjutkan, penyaluran sembako tersebut telah dilakukan bahkan sejak satu minggu ke belakang.
“Di antaranya bekerjasama dengan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) kalau yang Pemerintah Kabupaten Sumedang,” ucapnya.
Eko menjelaskan, untuk bantuan sembako dari Pemerintah Pusat diberikan dalam bentuk beras dengan masing-masing Kepala Keluarga (KK) sebanyak lima kilo gram.
“Hal ini kami meminta data dari BPS (Badan Pusat Statistik) dan Dinas Sosial terkait warga miskin Sumedang,” imbuh Eko.
Dalam pemaparannya, Eko menjelaskan, mengenai proses penyaluran sembako bagi masyarakat miskin di wilayah Kabupaten Sumedang.
Usai melakukan pendataan, setiap Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) jajaran Polres Sumedang akan mendatangi setiap rumah keluarga untuk menyalurkan bantuan. (kos)