SUMEDANGEKSPRES.COM – Seorang laki-laki berinisial TS (21) akhirnya tertangkap setelah hampir satu tahun menjadi buronan polisi.
“TS terjerat kasus pidana pencurian sepeda motor, yang terjadi di Desa Cinanggerang Kecamatab Pamulihan,” kata Kapolsek Pamulihan, Iptu Ahmad Sahidin, Rabu (28/7).
Kara Kapolsek, pelaku mencuri satu buah sepeda motor di depan rumah warga di Pamulihan, bersama satu orang rekannya ER yang terlah tertangkap. TS berhasil melarikan diri dengan membawa hasil curian
Baca Juga:Kepala Desa Neglasari Sebut Daftar Vaksinasi Secara Daring Dinilai Tidak EfektifKapolres: Bantuan Sembako Sudah Disalurkan Kepada Penerima Manfaat
“Pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Cinanggerang telah tertangkap dan kini sedang menjalani pemeriksaan:, ujarnya.
Pelaku ditangkap oleh anggotanya bersama unit Opsnal Sat reskrim Polres Sumedang di sebuah rental Playstation, Jatinangor Sumedang pada Minggu, (25/07/2021). (kga)
Berita selengkapnya di Harian Pagi Sumedang Ekspres Edisi Kamis, 29 Juli 2021.