Sat Narkoba: Untuk saat ini kami tidak memiliki kecurigaan terhadap pihak lapas maupun penghuni lapas
SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – Pemilik dan penerima obat-obatan daftar G yang ditemukan di Lapas kelas II B Sumedang masih dalam proses penyelidikan.
Hingga saat ini, Polres Sumedang masih berupaya keras mencari siapa pemilik asli dan kepada siapa obat-obatan tersebut akan diberikan.
KBO Sat Narkoba Polres Sumedang, Ipnu Taryono, S. H mengungkapkan bahwa penyelidikan masih terus berjalan hingga saat ini.
Baca Juga:Wagub Jabar Tutup Olimpiade Gurandil 2021Gebyar Vaksinasi Tanjungsari Diserbu Siswa SMP
Dan untuk jumlah obat yang ditemukan pun tidak mencapai angka ribuan. Melainkan hanya ada 1000 butir pas, dengan jenis obat-obatan daftar G yang berbeda.
“Untuk saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan terkait obat-obatan daftar G tersebut,” ujarnya kepada Sumeks, Kamis (19/8).
Taryono menjelaskan, dari 1000 butir obat tersebut, diantaranya 853 butir eximer, 145 butir tramadol dan 2 butir aprazolam.
Sementara itu, lanjut Taryono, ketika dikonfirmasi terkait adanya dugaan keterlibatan warga binaan Lapas Sumedang, pihaknya belum bisa menjelaskan sejauh itu.
“Untuk saat ini kami tidak memiliki kecurigaan terhadap pihak lapas maupun penghuni lapas. Karena obat-obatan yang ditemukan masih baru dan bersegel. Artinya memang belum digunakan,” paparnya.
Tak hanya itu, alasan pihak kepolisian menaruh kepercayaan kepada Lapas untuk tidak melakukan tes urine, karena dinilai kerap melakukan pemeriksaan secara berkala kepada penghuni lapas.
“Untuk test urine saya rasa tidak diperlukan dan tidak akan efektif bila ingin mencari siapa pemilik dari obat-obatan tersebut. Sebab, Lapas selalu melakukan pemeriksaan berkala kepada penghuni lapas dan dinyatakan tidak ada warga lapas yang positif menggunakan obat-obatan terlarang,” paparnya. (Mg1)