Terduga Pelaku Pil Setan Merupakan Mertua dan Menantu

Terduga Pelaku Pil Setan Merupakan Mertua dan Menantu
Seorang anggota kepolisian Dir Narkoba Polda Jabar memeriksa keadaan rumah yang dijadikan pabrik obat terlarang golongan G berjenis double L di Dusun Sukamulya Desa Paseh Kidul Kecamatan Paseh, baru-baru ini. (Foto: Kegga Keggyan/Sumeks)
0 Komentar

Menurut keterangan kepolisian, rumah tersebut merupakan rumah salah satu dari tiga tersangka tersebut.

“Status kepemilikannya rumah pribadi salah satu pelaku,” pungkas Rudy. (kga)

0 Komentar