Dinsos Soroti Sejumlah Pelecehan Seksual yang Dilakukan Oleh LGBT

Dinsos Soroti Sejumlah Pelecehan Seksual yang Dilakukan Oleh LGBT
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – Pelecehan seksual yang dilakukan oleh LGBT tidak hanya menyasar kepada orang dewasa, tetapi anak-anak merupakan mangsa empuk untuk LGBT. Pelecehan tersebut dilakukan dengan cara langsung maupun melalui media sosial.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, Yayat, MTH, S.Sos, MM mengungkapkan pelecehan yang dilakukan LGBT terhadap anak kerap terjadi, terhitung sudah ada 25 kasus.

“Di tahun ini, Dinsos sudah menangani kurang lebih 25 kasus pelecehan terhadap anak. Diantaranya dilakukan oleh orang dewasa yang menyasar anak-anak dengan jenis kelamin sama dengan pelaku,” ujarnya kepada Sumeks, kemarin.

Baca Juga:Pandemi Covid 19, Rumah Sakit Harus Berikan Pelayanan TerbaikConggeang Siap Gelar PTM Terbatas

Yayat juga menerangkan, bahwa Dinas Sosial fokus untuk menangani mental Tunasusilanya, sedangkan untuk masalah hukum langsung ditangani oleh kepolisian.

“Dinsos itu menangani mental para Tunasusila agar tidak terjadi gangguan mental dan psikis yang mendalam karena mengalami kejadian yang sangat tidak diinginkan oleh korban. Perihal hukum itu langsung ditangani oleh kepolisian,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga menerangkan bahwa perilaku pelecehan seksual tidak hanya dilakukan secara langsung, bisa juga melalui media sosial.

“Pelecehan seksual di media sosial juga termasuk perbuatan melanggar hukum karena ada UU ITE. Namun untuk kasus kepada orang dewasa, Dinsos tidak memiliki kewenangan. Itu langsung ditangani oleh kepolisian,” paparnya.

Sementara itu, Yayat juga turut menyoroti terhadap perilaku LGBT yang melanggar banyak peraturan.

“Secara agama jelas itu haram karena menyalahi kodrat. Secara kesehatan, LGBT berpotensi besar untuk menyebarkan penyakit HIV. Dan secara hukum untuk tindakan pelecehannya juga melanggar norma yang ada di indonesia,” ungkapnya.

Yayat pun memaparkan, jika terjadi pelecehan seksual, langkah yang harus diambil oleh korban atau keluarga korban adalah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

Baca Juga:Vaksinasi Warga Desa Wanajaya Mencapai 40 Persen Jalan Rusak Jadi KendalaSumedang Menjadi Tuan Rumah Festival Adat Kerajaan Nusantara

“Polisi akan menangani pelaku secara hukum. Dan, Dinsos akan menangani korban sebagai perlindungan sosial. Mental anaknya yang akan kita lindungi,” tuturnya. (Mg1)

0 Komentar