SUMEDANGEKSPRES.COM – Bupati Dony Ahmad Munir meminta Tim Penanganan Konflik Sosial mengantisipasi dan mewaspadai berbagai macam potensi konflik di Kabupaten yang dapat mengganggu kondusifitas di daerah.
Arahan tersebut disampaikan Bupati selaku Ketua Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Sumedang dalam Rapat Online Penanganan Konflik Sosial, Selasa (7/9).
“Kita ingin semua lebih waspada dan lebih antisipatif terhadap berbagai kemungkinan gejolak dan konflik. Sebagai instrumen negara, kita berperan dalam memberikan rasa aman dan aman sebagai jaminan terlaksananya pembangunan,” kata bupati.
Baca Juga:Pilkades Diundur, Cakades Khawatir Biaya MembengkakPengendara Menolak Karena Masuk Mall Tetap Bayar
Dikatakan, dalam mengantisipasi potensi konflik tersebut, diperlukan kebijakan dan kesesuaian pola pikir, pola tindak dan pola tindak di semua lini.
“Hendaknya keberadaan tim ini menjadi wahana yang solutif dan aplikatif terhadap berbagai persoalan yang timbul akibat konflik sosial,” ucapnya.
Ia mengatakan, diantara potensi konflik tersebut diantaranya adalah pembangunan Tol Cisumdawu.
“Kita harus bisa mendeteksi konflik sosial
dampak dari masalah tol ini. Kita ingin proses ganti rugi pembebasan lahan berjalan pararel dengan pembangunan konstruksi sehingga bisa selesai di akhir 2021,” tuturnya.
Dikatakan Bupati, dirinya sudah menandatangani SK tentang percepatan penyelesaian Tanah Kas Desa yang ditangani oleh tim khusus.
“Pembebasan lahan pasti dibayar, tinggal menunggu waktu. Juga (pembebasan) tanah-tanah wakaf bisa terus diakselerasi dengan bantuan Kemenag,” ujarnya
Adapun dampak pembangunan Jatigede, sambungnya, masih menyisakan masalah diantaranya gugatan di pengadilan atas hak-hak warga.
Baca Juga:PAD Parkir Berlangganan Sulit Terealisasi Target Rp 10 Miliar, Tercapai Baru 300 Jutaan80 Persen Warga Desa Galudra Sudah Mendapatkan Bansos.
“Kalau betul-betul haknya, harus dibantu. Kita upayakan bagaimana hak-hak rakyat terfasilitasi dengan baik,” ucapnya.
Bupati juga menyoroti peristiwa ditemukannya gudang obat-obatan ilegal di Paseh yang menjadi pengingat bagi semua untuk tetap waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera berkoordinasi jika menemukan hal-hal mencurigakan.
“Ini menjadi ‘warning’ bagi kita untuk membangkitkan kembali wajib lapor 1 × 24 jam dan ronda. Camat, Kades, sampai Ketua RW dan RT dengan dibantu Babinsa dan Bhabin Kamtibmas harus peduli dengan lingkungannya sehingga bisa mendeteksi dini hal-hal di luar kewajaran,” tuturnya.
Mengenai Pilkades Serentak, Bupati mengharapkan agar Protokol Kesehatan benar-benar diterapkan dengan ketat untuk mencegah timbulnya klaster baru pasca perhelatan Pilkades.