Sidang Paripurna, Pemda Sumedang Wujudkan Perda Kawasan Perkotaan Jatinangor

Sidang Paripurna, Pemda Sumedang Wujudkan Perda Kawasan Perkotaan Jatinangor
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir bersama Wakil Bupati Erwan Setiawan usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Sumedang, Rabu (15/9). (Foto: ISTIMEWA)
0 Komentar

SUMEKS, Kota – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir didampingi Wakilnya Erwan Setiawan mengapresiasi terwujudnya Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ).

Hal tersebut dikarenakan, Kecamatan Jatinangor merupakan kawasan strategis yang dinilai berbeda dengan kecamatan lainnya di Kabupaten Sumedang. Mulai dari adanya kawasan bisnis hingga kawasan pendidikan.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menjelaskan, KPJ dibentuk sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan warga Jatinangor khususnya masyarakat yang berada di wilayah cekungan Bandung.

Baca Juga:Bupati: Reformasi Digital Harus Mampu Mengakselerasi Penurunan Kemiskinan dan StuntingIzin Provinsi, Jadi Kendala Penyelenggaraan Musda Ulang Golkar Sumedang

“KPJ ini tujuannya agar pembangunan di Jatinangor berkesinambungan dan berkelanjutan,” terangnya.

Sehingga, lanjut Dony, dalam sidang Paripurna, telah diputuskan adanya peraturan daerah (perda) tentang KPJ. Dan terwujudnya KPJ merupakan sejarah serta harapan masyarakat Kecamatan Jatinangor.

“Hari ini perda nya telah kami sahkan. Dengan demikian, saya berharap Jatinangor kedepan semakin ramah lingkungan dan penataannya pun lebih baik lagi melalui konsep kawasan perkotaan,” terangnya.

Selain itu, Bupati menambahkan, kedepan akan ada wadah khusus untuk mengelola KPJ tersebut dengan melibatkan semua pihak terkait seperti, dari unsur Pemda, profesional hingga masyarakat.

“Terkait KPJ ini, semuanya sudah disingkronkan baik dengan provinsi hingga pusat,” tuturnya. (red)

0 Komentar