SUMEDANGEKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumedang melakukan perbaikan lampu penerangan umum (PJU) di kawasan Cadas Pangeran. Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meninjau perbaikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalur atas Cadas Pangeran, Jumat malam (15/8/2026).
Bupati Dony menegaskan, Dishub bergerak cepat melakukan perbaikan setelah ada laporan lampu PJU padam.
“Saya ikut cek langsung perbaikannya lampu PJU ini. Di lapangan kabelnya ada yang mencuri. Saya minta tolong semuanya bisa mengawasi dan jangan lagi mencuri kabelnya, sehingga lampu PJU tidak menyala,” ujar Dony di lokasi peninjauan.
Baca Juga:Hadir Sebagai Pusat Kegiatan Agama, Yayasan BMS Ajak Masyarakat Tholabul IlmiKirab Alit dan Jamasan Pusaka Keraton Sumedang Larang, Tradisi yang Mengikat Sejarah dan Ketakwaan
Pemerintah Kabupaten Sumedang memastikan tidak akan tinggal diam. Bupati menyatakan akan menindak tegas pihak-pihak yang sengaja merusak atau mencuri fasilitas jalan.
Kasus ini tercatat sebagai kejadian berulang yang sangat merugikan pengguna jalan.
” Siapapun yang mencuri kabel-kabel lampu PJU akan ditindak tegas. Ini sudah ketiga kalinya Dishub memperbaiki lampu PJU di jalan atas Cadas Pangeran,” tambahnya.
Pemerintah berharap perbaikan kali ini menjadi yang terakhir dari pemeliharaan akibat aksi vandalisme.
Keberadaan lampu PJU sangat krusial untuk menjaga keselamatan berkendara di jalur rawan Cadas Pangeran, terutama pada malam hari.
“Mudah-mudah dengan pemasangan kembali tidak ada lagi pencurian kabel. Supaya lampu PJU di jalan atas terus menyala semua serta bisa memberikan rasa aman kepada para pengguna jalan,” kata Dony
Guna mengantisipasi kejadian serupa, Bupati Dony meminta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga aset daerah.
Baca Juga:Perkuat Inklusi Keuangan Bersama Danantara, BRImo Capai 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Rp4.166 TriliunNyuguh Ageung di Tengah Malam Saat Tradisi dan Rasa Syukur Bersatu Padu
Warga yang melihat pergerakan mencurigakan di sekitar instalasi PJU diminta segera melapor ke pihak kepolisian.
“Kalau warga mengetahuinya, lapor ke 110 Polres Sumedang atau 112. Warga melihat pencurian kabel listrik ini segera laporkan dan akan ditindak,” katanya. (red)
