Sebanyak 7418 Warga Jadi Pemilih
SUMEKS, Kota – Dengan akan digelarnya Pilkades Serentak di Kabupaten Sumedang, beberapa desa terus mempersiapkan tahapan-tahapan untuk kelancaran dan kesuksesan jalanya Pemilihan Kepala Desa.
Seperti di Desa Jatihurip Kecamatan Sumedang Utara yang pada saat ini sudah sampai pada tahapan penetapan para calon Kepala Desa.
Plr Kepala Desa Jatihurip Idis Sunjaya mengatakan untuk Desa Jatihurip pada gelaran Pilkades sudah sampai pada tahapan Penetapan Calon Kepala Desa. Mereka sudah ditetapkan pada tanggal 13 Agustus 2021.
Baca Juga:Syarat PTM Bukan Vaksin, Tetapi Izin Orang TuaEnam Tuntutan Untuk Bela Hak Petani
“Untuk Calon Kepala Desa di Desa Jatihurip ada 5 calon, yaitu Tata, Siti Nurhasanah, Deden Wahidin Ujang Nandang, dan Nendah Purwaraharti,” katanya kepada Sumeks di ruang kerjanya, Senin (27/9).
Ditegaskan, pelaksanaan Pilkades Desa Jatihurip akan diselenggarakan di 19 TPS yang meliputi 2 Dusun, 15 RW dan 53 RT.
“Untuk Daftar Pemilih Sementara terdata 7418 warga yang memiliki hak pilih,” jelasnya.
Dia mengimbau seluruh warga Desa Jatihurip yang tercatat sudah mempunyai hak pilih agar menggunakan hak pilihnya sebaik mungkin dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Kepada semua lapisan masyarakat dan pengurus kami mohon bantuanya untuk mensukseskan Pilkades tanpa ekses,” tutupnya. (ahm)