Enam Tuntutan Untuk Bela Hak Petani

Enam Tuntutan Untuk Bela Hak Petani
Mahasiswa Pertanian Unwim beraudiensi dengan Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Sumedang (Foto: YOGA ALKAMBAH/SUMEKS)
0 Komentar

SUMEKS, Kota – Dalam memperingati Hari Tani Nasional 2021, Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia Cabang Sumedang memberikan ebam tuntutan kepada Bupati Sumedang, BPN, DPRD, dan Dinas Pertanian Kabupaten Sumedang.

Salah satu masa aksi, Rizal mengungkapkan aksi tersebut akan ditujukan untuk membela hak-hak petani dalam mencapai kesejahteraannya

“Aksi ini akan ditujukan kepada Dinas Pertanian, BPN, DPRD dan Bupati,” ucapnya kepada Sumeks di sela-sela aksinya, Senin (27/9).

Baca Juga:Gelora Utamakan Cetak Calon PemimpinTak Sesuai Kriteria, Siswa Ditolak Belajar di SMA

Rizal menerangkan keluhan dan tuntutan tersebut tidak murni lahir dari dirinya, tetapi lahir dari keresahan masyarakat.

“Hal ini bukan hanya lahir dari pemikiran kami. Ini juga adalah keresahan masyarakat yang kami bantu untuk menyampaikannya kepada bapak-bapak sekalian,” katanya.

Singkatnya, kata dia, pihaknya membacakan 6 tuntutan yang harus dipenuhi oleh pihak-pihak terkait untuk membantu kesejahteraan petani.

Dijelaskan, isi tuntutan itu diantaranya, pertama mendorong DPRD Kabupaten Sumedang agar mendesak Bupati Sumedang dalam mempercepat redistribusi tanah dan akses atas tanah EX HGU yang terbengkalai epenuhnya untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani penggarap untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan atas tanah di Kabupaten Sumedang;

Kemudian, kata dia, kedua mendorong Ketua Kantah Pertanahan ATR/BPN Sumedang untuk tidak melanjutkan HGU yang tidak mensejahterakan masyarakat. Serta, adanya keterbukaan status tanah EX HGU terbengkalai untuk sepenuhnya menjadi kepentingan masyarakat miskin dan kaum tani.

Ketiga, lanjut dia, pemenuhan hak petani tanpa terkecuali terkait akses edukasi, akses permodalan, akses benih, akses pupuk serta akses bantuan alat pertanian dan lain-lain.

“Keempat, segerakan membuat program penyerapan dan membentuk market hasil pertanian khususnya pertanian pangan dan hortikultura. Agar, ada kejelasan terkait harga dan nilai tukar komoditas hasil pertanian,” ujarnya.

Baca Juga:Sahrul Akui Tak Pernah Dilibatkan dalam BaperjakatMasyarakat Terpuruk, Dewan Minta Naik Gaji

Diterangkan, kelima menuntut Pemerintahan Kabupaten Sumedang untuk membuat program regenerasi petani yang jelas terstruktur dan sistematis tanpa mengkotak-kotakan antara petani milenial (modern) dan pertanian keluarga yang sudah bertani dengan konvensional. Q

“Keenam, menuntut pemerintah untuk memberikan informasi, edukasi dan pengembangan teknologi pertanian bagi seluruh petani di Kabupaten Sumedang baik yang tergabung di kelompok tani atau tidak, menuju tercapainya kedaulatan pangan di Kabupaten Sumedang,” ucapnya.

0 Komentar