Kemungkinan Rehabilitasi: Langkah Polisi dalam Kasus Chandrika Chika

Kemungkinan Rehabilitasi: Langkah Polisi dalam Kasus Chandrika Chika
Kemungkinan Rehabilitasi: Langkah Polisi dalam Kasus Chandrika Chika (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Kemungkinan Rehabilitasi: Langkah Polisi dalam Kasus Chandrika Chika.

Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan selebgram Chandrika Chika dan lima tersangka lainnya terus menjadi sorotan di Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugerah, mengungkapkan bahwa kemungkinan para tersangka direhabilitasi sedang dibahas.

Dalam pertemuan di kantornya pada Kamis (25/4/2024), Reksa Anugrah menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan, keenam tersangka memiliki indikasi terkait dengan jaringan pecandu atau pengguna narkoba. Dia juga menyebut bahwa pihak keluarga Chandrika Chika sudah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk sang anak.

“Ya, kami perlu menyampaikan bahwa berdasarkan penyidikan kami, keenam tersangka ini memiliki keterkaitan dengan jaringan pengguna narkoba,” ungkap Reksa Anugrah.

Baca Juga:Mendalami Kasus Chandrika Chika: Tinjauan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba dan DampaknyaPentingnya Memahami Kasus Chandrika Chika: Bahaya Vape dan Penyalahgunaan Narkoba

Reksa juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan untuk melakukan proses penilaian atau assessment.

“Dengan adanya permohonan rehabilitasi, kami sudah mengirim surat kepada BNN untuk melakukan assessment di bawah naungan BNN Kota Jakarta Selatan. Proses assessment diperlukan untuk menilai kondisi para tersangka. Hasilnya akan menjadi pertimbangan kami dalam langkah selanjutnya,” jelasnya.

Kasus ini merupakan salah satu dari sejumlah kasus narkoba yang diungkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Chandrika Chika, atau yang dikenal dengan nama CK, merupakan salah satu dari enam pelaku yang diamankan dalam operasi tersebut.

Chika dan rekannya ditangkap di sebuah hotel di Kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Chandrika Chika positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dalam bentuk liquid menggunakan rokok elektrik, yakni pods vape.

Demikian pembahasan mengenai Kemungkinan Rehabilitasi: Langkah Polisi dalam Kasus Chandrika Chika.***

0 Komentar