Dewan Dorong Kuota Pembuatan PIRT Dinaikan

Dewan Dorong Kuota Pembuatan PIRT Dinaikan
Anggota Komisi II DPRD Sumedang asal Fraksi Golkar, H. Deden Yayan. (Yoga Alkambah/SUMEKS)
0 Komentar

SUMEKS, Kota – Sertifikat Izin edar produk PIRT kerap kali menjadi permasalahan untuk UMKM di Kabupaten Sumedang. Keterbatasan kuota untuk mendapatkan pelatihan menjadi salah satu masalah yang selalu ditemui oleh para pelaku UMKM.

Salah seorang penjual madu hutan, Wira Dijaya mengungkapkan kesulitannya dalam mendapatkan PIRT. Menurutnya, kuota pelatihan yang sangat terbatas sekitar 100 orang sangat menghambat perkembangan usahanya.

“Kemarin kuota sudah habis untuk 100 orang. Kalo mau daftar harus nunggu selama setahun. Karena diadakannya setahun sekali,” ujarnya kepada Sumeks, Kamis (30/9).

Baca Juga:Lima Tahun Kolaborasi Jabar-USAID Tingkatkan Akses Air Minum dan Sanitasi Aman Bagi masyarakat perkotaan yang rentanPuluhan Siswa SMK Pusdai Sumedang Jadi Pramusaji Para Raja Nusantara

Wira memaparkan, mempunyai PIRT tidak hanya berfungsi sebagai syarat untuk memasukan produknya ke ritel saja. Akan tetapi juga untuk mendapatkan kepercayaan lebih dari konsumennya.

“Bukan hanya buat masuk ritel, ya PIRT ini buat nambah kepercayaan konsumen ke kita. Menurut kadin, kalo barang basah seperti madu ini jika ingin masuk ritel tidak cukup hanya dengan PIRT, tetapi harus sampai BPOM,” katanya.

Ditempat terpisah, Anggota Komisi II DPRD Sumedang asal Fraksi Golkar, H Deden Yayan membenarkan adanya kondisi tersebut. Menurutnya, hal tersebut dikarenakan kondisi anggaran yang terbatas.

“Memang benar pelatihan PIRT ini dilakukan 1 tahun sekali dan kuotanya hanya untuk 100 orang. Bukan tidak mau membuat lebih, tetapi memang anggarannya hanya cukup untuk membuat 1 pelatihan saja dalam 1 tahun,” ungkapnya.

Deden juga mengatakan, melihat adanya keterbatasan dari pemerintah, dirinya mengharapkan pelaku usaha dapat secara mandiri dan mendorong terlaksananya kegiatan tersebut atas inisiasi dari pelaku usaha tersebut.

“Melihat adanya keterbatasan dari pemerintah, nanti komunitas atau Asosiasi UMKM bisa membuat inisiasi untuk membuat pelatihan PIRT. Ya paling iuran, tidak apa-apa, kan mau jadi pengusaha ini,” ucapnya.

Namun demikian, lanjut Deden, jika tidak ada inisiasi dari UMKM dalam mendorong terlaksananya pelatihan PIRT secara mandiri, kemungkinan masih ada solusi lain yang dapat dijadikan bahan pertimbangan.

Baca Juga:Cost Politik Pemilu 2024 Diprediksi Akan NaikPerjamuan Raja Ratu, Pemda Gelontorkan Dana Rp 500 Juta

“Jika pelatihan PIRT yang dibuat pemerintah ingin banyak ya maka anggarannya harus ditambah. Dewan nanti harus mengajukan penambahan anggaran terkait pelatihan PIRT ini,” tuturnya. (Mg1)

0 Komentar