SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – Komisi ll DPRD Kabupaten Sumedang, berencana akan membahas terkait masalah pungutan di toilet SPBU.
Pembahasan tersebut dipicu karena adanya stetmen menteri BUMN Erik Tohir saat sidak ke salah satu SPBU bahwa toilet di SPBU harus di gratiskan.
Setelah informasi tersebut beredar di berbagai media dan medsos, hal itu mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Termasuk Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Sumedang, Warson.
Baca Juga:MK Putuskan Pengujian Formil UU Cipta Kerja, Menko Airlangga: Pemerintah Menghormati dan Berkomitmen MematuhiTingkatkan Kerja Sama ASEAN di Bidan Artificial Intelligence, Menko Airlangga: Perkuat Stabilitas dan Kemakmuran Kawasan
Menurutnya, stetment yang dikeluarkan mentri BUMN itu pada saat sidak ke SPBU yang ada di wilayah Jawa timur, sangat perlu ditindak lanjuti.
“Saya sangat mengapresiasi terhadap pendapat menteri BUMN,” ujarnya.
Warson menerangkan, keberadaan toilet di SPBU merupakan fasilitas yang disediakan untuk para konsumen SPBU itu sendiri.
Sebab, dari berjualan bahan bakar saja pihak SPBU sudah mendapatkan keuntungan. Sehingga hal yang wajar jika pihak SPBU menyediakan fasilitas tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
“Toilet yang ada di SPBU itu merupakan fasilitas umum bagi para konsumen. Jadi sudah sewajarnya jika konsumen SPBU dapat fasilitas itu,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Warson berencana akan berkomunikasi dengan rekan-rekan fraksinya terkait hal tersebut.
“Insya allah nanti saya akan komunikasikan bersama rekan yang lainnya. Kalau memang hasil kajian hal itu perlu diterapkan, maka akan dilakukan pembahasan lebih luas lagi,” paparnya.
Namun demikian, lanjut Warson, dirinya berharap hal tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat umum dan tidak ada pihak yang dirugikan.
Baca Juga:Syarat Pemilihan Calon Direksi BUMDPengangkatan Direksi BUMD Diusulkan Melalui Fit and Proper Test di DPRD
“Segala sesuatu harus ada kajian dulu, termasuk hal ini. Kita harus lakukan dulu komunikasi dengan berbagai unsur,” tuturnya. (eri)