TRANSFORMASI KURIKULUM PENDIDIKAN JASMANI OLAHRAGA DAN KESEHATAN DI SEKOLAH DASAR

TRANSFORMASI KURIKULUM PENDIDIKAN JASMANI OLAHRAGA DAN KESEHATAN DI SEKOLAH DASAR
Prof Dr Ayi Suherman M.Pd (kiri), Prof Dr Yudha Munajat Saputra.M,Ed (tengah) Prof Dr Tatang Muhtar M,Si (kanan) berfoto bersama usai Pengukuhan 2 Guru besar di UPI Kampus Bandung.
0 Komentar

Dalam kurikulum nasional tujuan pendidikan jasmani adalah mempromosikan kebugaran umum dari pada melatih kejuaraan olimpiade atau untuk memperbaiki kesulitan motorik atau kecacatan (McKinlay, 1993; Xiang et al., 2003).

Kebugaran menjadi penting, sebab jika siswa menjadi sehat dan bugar sesuai dengan perkembangan secara keseluruhan (kognitif, psikomotor, afektif), maka dapat meraih kesuksesan sesuai dengan keinginan mereka di abad 21(Mustafa & Dwiyogo, 2020).

Berdasarkan riset yang telah dilakukan, terdapat sedikitnya 5 hal yang menjadi target transformasi kurikulum PJOK SD, yakni: (1) Kompetensi  Guru PJOK SD, (2) Manajemen Kurikulum PJOK SD, (3) Supervisi Calon Guru PJOK, (4) Metode Pembelajaran PJOK SD dan (5) Sasaran belajar PJOK siswa SD.

Baca Juga:Pemda Wacanakan Bangun Perpustakaan Senilai Rp 9,5 MMasalah Lahan Blok Rancabaren, Warga dan Pemdes Minta Ketegasan

1. Kompetensi  Guru PJOK SD
Berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), kompetensi adalah kemampuan untuk melaksanakan tugas atau pekerjaan, dilandasi oleh pengetahuan, sikap, dan keterampilan (Irfan et al., 2020; Yustitia & Wardani, 2017).

Dalam UU Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, ditegaskan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Jadi, guru dapat dikatakan profesional bilamana memiliki kemampuan untuk merencanakan, mengelola, hingga mengevaluasi pembelajaran (Indonesia, 2005).

Transformasi kurikulum PJOK tidak bisa lepas kinerja profesional guru, sebab sebuah kurikulum tidak akan bisa diimplementasikan dengan baik tanpa keterlibatan guru sebagai pengembang kurikulum (Alsubaie, 2016).

Bagaimana guru dapat mengimplementasikan proses pembelajaran dengan efektif jika tidak dibarengi dengan pengembangan rencana pembelajaran yang sesuai dengan tuntunan kurikulum.

Pemahaman guru terhadap kurikulum menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar lagi jika guru tersebut hendak melaksanakan pembelajaran(Shawer, 2017).

Dalam mengimplementasikan kurikulum, persoalan kemampuan guru PJOK sangat beragam, ini disebabkan karena pemahaman, pengetahuan, sikap dan keterampilan guru sangat heterogen pula.

Pemahaman guru PJOK terhadap pembaharuan kurikulum dipengaruhi beberapa faktor, antara lain kualifikasi dan latar belakang pendidikan, pengalaman inservice training dan pola pembinaan dan pengawasan guru di sekolah turut serta berpengaruh (Fraser-Thomas & Beaudoin, 2002; Ha et al., 2008).

0 Komentar