Siswi SMK Mencoba Bunuh Diri Lantaran Video Asusila Tersebar

Siswi SMK Mencoba Bunuh Diri Lantaran Video Asusila Tersebar
Video seorang siswi SMA melakukan percobaan bunuh diri dengan cara melompat dari Jembatan Batanghari, Lampung Utara, Lampung. Foto: Tangkapan Layar
0 Komentar

SUMEKS, Lampung – Seorang siswi SMK mencoba bunuh diri diduga frustasi lantaran video asusila dirinya tersebar di media sosial. Dia pun nekat hendak bunuh diri dengan melompat dari Jembatan Way Batanghari, Lampung.

Percobaan bunuh diri tersebut terjadi pada, Selasa, 30, November 2021 sekira pukul 13.30 WIB.

Dalam video yang beredar di media sosial, nampak gadis berkerudung itu tengah menuruni jembatan untuk melompat.

Baca Juga:Kehadiran Tol Cisumdawu Ancam Pedagang Oleh OlehChord Gitar Lagu Duka – Last Child: Sampai Kini Masih Kucoba Tuk Terjaga Dari Mimpiku

Dugaan sementara, penyebabnya lantaran gadis tersebut frustrasi akibat konten video asusila korban disebarkan salah seorang pelaku yang ia kenal.

Firza (42) salah seorang warga setempat mengatakan ada seorang siswi yang nekat mencoba terjun dari Jembatan Batanghari.

Warga yang melintas datang berbondong-bondong ke lokasi dan membujuk korban mengurungkan niat tersebut.

“Siswi SMK mencoba bunuh diri itu, mau meloncat dari jembatan. Untung ada aparat TNI yang langsung sigap menangkap korban, dan tidak jadi terjun dari jembatan,” kata dia.

korban yang masih memakai seragam sekolah itu dibawa anggota TNI dan warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi.

Adapun alasan korban nekat melakukan percobaan bunuh diri itu, lantaran sakit hati sama seseorang. Kendati demikian dirinya tidak mengetahui persis persoalan yang dihadapi siswi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi mengatakan korban merupakan siswi SMK salah satu sekolah di Kabupaten Lampura. Korban berinisial RSD, 14, warga Kecamatan Kotabumi Utara.

Baca Juga:Wujudkan Visi Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia, Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Keuangan SyariahGragaz Brother’z Indonesia Gelar Bhaksos

Kasat Reskrim menerangkan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Untuk sementara, pihaknya mengeklaim kasus tersebut merupakan kasus penyebaran video asusila.

“Kami sudah mengamankan seorang pelaku berinisial TD, 19, warga Kecamatan Kotabumi Utara, Lampura. Kuat dugaan, pelaku yang menyebarkan konten video asusila korban,” tegasnya.

Sayangnya, Kasat Reskrim tidak memberikan penjelasan secara detail terkait isi konten video asusila tersebut. (radarlampung)

0 Komentar