BANDUNG – Reses masa sidang ke I tahun 2021 digelar anggota DPRD Kabupaten Bandung fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H. Eep Jamaludin Sukmana, SE, di GOR Pamoyanan desa Sukawening, Kec. Ciwidey, Rabu (1/12).
Setiap anggota DPRD, melaksanakan reses karena tujuannya untuk bisa lebih dekat dengan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Eep kepada wartawan BTE, (Sumeks grup) usai reses di Ciwidey, kemarin sore.
Baca Juga:Presidensi G20 Cerminkan Optimisme, Menko Airlangga: Indonesia Siap Perjuangkan Aspirasi dan Kepentingan Negara-negara berkembangMenko Airlangga: Perluas Teknologi Hijau untuk Kurangi Emisi Karbon
Hal lainnya yang berkaitan dengan reses, lanjut Eep, agar tercipta komunikasi yang berkesinambungan dan aktif serta interaktif antara masyarakat dengan wakil rakyatnya.
“Sebagai wakil rakyat, diminta agar bisa mengimplementasikan harapan masyarakat dengan baik, juga terciptanya sinkronisasi pembangunan di Kabupaten Bandung. Dengan terciptanya kebersamaan ini, setiap program yang diluncurkan pemerintah bisa tepat sasaran dan tepat guna serta efektif dan efisien. Intinya masyarakat bisa mengontrol setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah oleh,” katanya.
Ketua Fraksi PAN dan Ketua Badan Kehormatan (BK) itu, menambahkan, saat reses masyarakat bisa menyampaikan aspirasi yang bersifat mengkritisi segala kebijakan pemerintah yang dirasanya belum maksimal atau memberikan motivasi yang bersifat membangun.
Semua aspirasi yang diterima tersebut, lanjutnya, akan sampaikan pada saat rapat kerja melalui Banmus untuk mencari titik permasalahannya dan mencari solusinya. Sebab untuk saat ini beberapa anggaran yang tersedia mengalami refocusing, yang berdampak terjadinya hambatan yang mengakibatkan harapan masyarakat tidak terealisasikan dengan baik.
Eep memvisualisasikan kalau kegiatan reses itu merupakan instrumen untuk menjalin kebersamaan agar bisa lebih meningkat. Selain itu anggota DPRD pun bisa mengetahui situasi dan kondisi masyarakat saat ini.
“Kami juga mengetahui apa yang diharapkan masyarakat dan keinginannya selama ini. Itu memang tak ubahnya sebuah dinamika, tapi membutuhkan campur tangan DPRD untuk penyelesaiannya,” tambahnya.
Dari hasil reses ini, pihaknya akan musyawarahkan, selanjutnya akan diberikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti dan direalisasikan.
Baca Juga:Mobil Rongsok Di Depan Mall Jatos Dibiarkan Teronggok Bertahun-tahunKehadiran Tol Cisumdawu Ancam Pedagang Oleh Oleh
Karena tugas pokok DPRD itu, imbuhnya, adalah legislasi, membuat peraturan, dan melakukan pengawasan. (aph)