Jelang PPKM Level 3, Cipanas Cileungsing Terapkan Prokes Ketat

Jelang PPKM Level 3, Cipanas Cileungsing Terapkan Prokes Ketat
Para pengunjung objek wisata Cipanas Cileungsing berendam di Kolam Renang. (NET ILLUSTRASI)
0 Komentar

SUMEKS – Menjelang diterapkannya PPKM Level 3, objek wisata Cipanas Cileungsing di Desa Cilangkap Kecamatan Buahdua telah mempersiapkan diri sejak jauh jauh hari.

Seperti diketahui, PPKM Level 3 akan kembali diterapkan sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. PPKM Level 3 diterapkan kembali seiring waktu liburan panjang Natal dan Tahun Baru.

“Kami telah menerima surat edaran Bupati Sumedang terkait penerapan PPKM Level tiga ke objek wisata,” ujar pengelola Cipanas Cileungsing H Nanang Nurasa melalui Manajernya Asep kepada Sumeks, Rabu (8/12).

Baca Juga:Geliat Ekonomi Rancaekek Mulai MeningkatRahmat Djuliadi Luncurkan Sekolah Tani

Dikatakan, pada intinya objek wisata Cipanas Cileungsing akan tetap buka. Namun, aplikasi Peduli Lindungi tetap diterapkan aerta prokes dan 3M juga diterapkan.

“Terakhir, kapasitas tempat wisata sebanyak 50 persen. Dan, apabila pengunjung banyak bisa dilakukan secara bergiliran,” terangnya.

Dia pun berharap penerapan PPKM Level 3 tidak berimbas pada surutnya wisatawan yang datang. Sehingga, tidak mengganggu perekonomian pelaku dan pengelola pariwisata.

“Namun, tetap prokes akan dilakukan secara ketat kepada wisatawan untuk mencegah beredarnya Covid 19,” ujarnya. (atp)

0 Komentar