Guru Pesantren Cabuli 12 Santriwati hingga Melahirkan

Guru Pesantren Cabuli 12 Santriwati hingga Melahirkan
NET/ILUSTRASI
0 Komentar

SUMEKS – Guru di salah satu pesantren di Bandung, tega berbuat asusila terhadap santriwatinya. Mirisnya, guru yang berinisial HW tersebut telah menyetubuhi 12 santriwati. Delapan di antaranya sempat melahirkan. Salah satunya telah melahirkan dua kali.

Kasus itu sempat tidak diketahui publik. Akan tetapi setelah salah seorang Anggota Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak (KSPAA) Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) menceritakan dengan seksama kasus itu di jejaring sosial media Facebook. Akhirnya kasus tersebut mencuat ke permukaan publik.

Dalam unggahannya disebutkan, pihaknya sempat mendapatkan laporan dari orang tua korban dan orang tua saksi dari santriwati pondok pesantren yang dipimpin HW. Berdasar laporan tersebut, diketahui perbuatan bejat yang dilakukan HW dilakukan kepada korban yang berusia 13–16 tahun.

Baca Juga:Optimalisasi Pekarangan, Manfaat Besar Buat MasyarakatCipanas Cileungsing Terapkan Prokes Ketat

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Bandung Yoel Yosaphat membenarkan adanya kasus kejatahan kemanusiaan tersebut. Dia menyebut hingga saat ini, sedang mengawal kasus itu hingga tuntas.

”Sebenarnya kita kemarin nemenin saksi dari korban itu belum ada, jadi kita sekarang tahapnya ke pengadilan sidang ke tujuh, dan yang dipanggil itu baru saksi, korbannya belum dipanggil,” ungkap Yoel saat dikonfirmasi JabarEkspres.com, Rabu 8 Desember 2021.

Yoel menambahkan, pihaknya mendapatkan kabar kasus tersebut sekitar 2–3 bulan lalu. Awalnya mendengar cerita dari warga di sekitar pondok pesantren tersebut. Pihaknya mendapat indentitas korban dari kasus tersebut dan langsung mengkonfirmasinya.

Korban dari aksi bejat yang dilakukan HW kebanyakan santriwati dari luar Kota Bandung. Dari kasus tersebut, salah satu korbannya sempat ada yang melahirkan bayi hingga 2 kali.

”Terus ada yang dua kali melahirkan. Jadi kebanyakan korban itu dari luar Kota Bandung, yang bisa kami temui itu yang di luar Kota Bandung, di Garut,” kata Yoel.

Pihaknya bersama KSPPA PSI telah melakukan audiensi ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Barat untuk mengetahui informasi lebih lanjut.

”Nah hasil dari UPTD tersebut sama kondisi yang saya tanya ke korban itu ada perbedaan. Jadi, kalau dibilang korbannya ada 13, aslinya (bisa) itu lebih dari itu,” papar Yoel.

0 Komentar