“Salah satu target Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional adalah peningkatan kemampuan produksi dalam negeri, terutama vaksin, terapeutik, dan termasuk urusan darah. Terkait fraksionasi plasma ini regulasinya sudah ada, tinggal implementasinya bahwa ini tidak hanya melibatkan BUMN tetapi juga boleh melibatkan swasta,” pungkas Menko Airlangga.
Turut hadir pada kesempatan tersebut yakni Menteri Kesehatan yang diwakili oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksosno Harbuwono, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla beserta jajaran, Direktur Standarisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Badan Pengawas Obat dan Makanan Lucia Rizka Andalusia, dan Kepala Divisi Perencanaan dan Strategi Bisnis PT Bio Farma (Persero) Taufik Wilmansyah. (ltg/fsr)