“Bahkan disaat saya coba bertanya tentang progres dari pelaporan kami, jawaban yang kami terima bahwa laporan belum ada progresnya. Artinya belum diproses sesuai prosedur yang ada. Sudah 1 bulan lebih namun belum ada hasil apapun. Ada apa dengan Kejaksaan Negeri Sumedang?” katanya.
Oleh sebab itu, jika tidak ada tindak lanjut, dalam waktu dekat pihaknya akan menghadap kepada pimpinan Kejari. Dengan harapan Kepala Kejari Sumedang dapat menindak lanjuti hingga memproses laporan secara profesional dan proporsional.
“Itu demi menegakkan kebenaran dan keadilan. Dugaan korupsi itu sudah tampak jelas di depan mata tinggal kita buktikan lewat jalur hukum,” tuturnya. (eri)