Kemandirian Nasional Industri Kesehatan, Menko Airlangga: Transformasi Berbasis Digital Jadi Keharusan

Kemandirian Nasional Industri Kesehatan, Menko Airlangga: Transformasi Berbasis Digital Jadi Keharusan
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
0 Komentar

SUMEDANG EKSPRES, JAKARTA – Kemandirian nasional, terutama dalam upaya melalui kondisi pandemi saat ini, merupakan bekal Indonesia untuk keluar dari pandemi sebagai negara yang lebih kuat.

Pemulihan ekonomi nasional tidak terlepas dari pemulihan yang terjadi di sektor industri, karena sektor ini menopang 19,15% dari perekonomian nasional.

Optimisme sektor industri masih terlihat di Triwulan IV-2021, ditandai dengan PMI Manufaktur kembali berada di wilayah ekspansif dengan mencatatkan angka 53,5 pada Desember 2021.

Baca Juga:Longsor Pangalengan Memakan Korban JiwaDisposal Tol Cisumdawu Mencuat, Sekda: Tidak Ada Kaitannya dengan Longsor Ciherang

Utilisasi Industri Pengolahan juga terus meningkat dan mencapai yang tertinggi dengan capaian 67,6%. Impor Barang Modal dan Bahan Baku masing-masing tumbuh 23,1% dan 60,5% (yoy) pada November 2021. Seluruh indikator mencerminkan bahwa sektor industri kita semakin solid dalam menopang pemulihan ekonomi nasional.

Momentum perbaikan dari sektor industri ini, tentunya menjadi hal yang baik bagi para pelaku industri termasuk di dalamnya para insinyur dan akademisi di bidang ilmu Teknik Industri.

“Sebagaimana kita harus beradaptasi di masa pandemi, para insinyur Teknik Industri juga harus beradaptasi menghadapi era Industri 4.0 yang ditandai dengan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan layanan konsumen secara global,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual pada acara Puncak 50 Tahun Dies Natalis Teknik Industri – Institut Teknologi Bandung, Sabtu (15/01).

Salah satu yang menjadi fokus pengembangan Pemerintah yakni industri sektor kesehatan. Industri kesehatan termasuk di dalamnya industri farmasi, merupakan salah satu sektor yang sangat diutamakan terutama dalam kondisi pandemi saat ini.

Dalam rangka meningkatkan daya saing Indonesia dalam sektor industri, Pemerintah juga mendorong terjadinya transformasi berbasis digital untuk menopang perkembangan industri kesehatan. Transformasi tersebut dapat berperan dalam memudahkan proses distribusi, penguatan jejaring kesehatan, mengefektifkan proses administrasi, dan mendukung performa yang lebih efektif serta efisien.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga tahun 2021, Indonesia memiliki 241 industri manufaktur farmasi, 17 industri bahan baku farmasi, 132 industri kesehatan tradisional, dan 18 industri produk ekstraksi alam. Berbagai industri tersebut telah mengekspor produk farmasi dan alat kesehatan ke berbagai negara di dunia antara lain Amerika Serikat, Inggris, Vietnam, Belanda, Singapura, dan Korea Selatan.

0 Komentar