SUMEDANGEKSPRES.COM, BANDUNG – Seorang warga bernama Udin (47) menemukan sebuah mortir di pinggir kolam miliknya. Warga Kampung Cikawung RT 06/06 desa Cimekar itu menemukan mortir dengan panjang sekitar 40 cm dengan diameter sekitar 10 cm. Morir yang sudah berkarat itu dilaporkan ke Polsek Cileunyi.
Dilansir dari Wikipedia, mortir adalah senjata artileri yang diisi dari depan, dan menembakkan peluru dengan kecepatan yang rendah, jarak yang jangkauan dekat, dan dengan perjalanan peluru yang tinggi lengkungan parabolanya.
Kapolsek Cileunyi, Kompol Wahyo, mengatakan setelah mendapatkan laporan pihaknya meluncur ke lokasi ditemukannya mortir. Namun untuk pengamanan khawatir mortir tersebut masih aktif, pihaknya memasang garis polisi dan melaporkannya ke Gegana Brimob Polda Jabar.
Baca Juga:SMPN 1 Cicalengka Siapkan PTM 100 PersenLagi-lagi Mantan Kades Dijebloskan ke Penjara
Bahkan Kapolsek Wahyo juga didampingi Camat Cileunyi Solihin, Kades Cimekar Iwan Darmawan dan Kanit Reskrim Ipda Agus Wirawanto, langsung berada di lokasi.
“Penemuan sebuah mortir tersebut, sebenarnya Jumat (14/1) siang lalu saat H. Udin mau membetulkan paralon di pinggir kolam miliknya,” terang Kapolsek di Mapolsek Cileunyi, Senin (17/1).
Siang itu, tambah Wahyo, Udin pergi ke kolam miliknya untuk membetulkan paralon di pinggir kolam.
Namun saat Udin mencangkul tanah, di bawah pohon durian, cangkulnya menyentuh barang mencurigakan. Setelah diperiksa ternyata mortir.
Lalu, Udin pun segera lapor ke Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cimekar,” tambah Kapolsek.
Anggota tim Gegana Brimob Polda Jabar setelah mendapatkan laporan Kapolsek, langsung turun tangan dan mengamankan mortir tersebut pada saat itu juga. (aph)