sumedangekspres, TANJUNGSARI – Bendahara BUMDes Mekarsari, Desa Tanjungsari, Iwan Ramdhan mengatakan, dalam pengelolaan BUMDes masih banyak kendala yang harus dibenahi. Adapun kendala yang kerap dialami para pengelola Badan Usaha Milik Desa, salah satunya mengenai pembukuan hingga pengelolaan keuangan.
Menurutnya, BUMDes itu seperti anak yang kehilangan induk saat BUMdes menghadapi suatu kendala.
“Akuntansi jadi kendala yang sering dihadapi. Kemudian yang jadi kendala Badan Usaha Milik Desa juga bagaimana cara mencari peluang,” kata Iwan, belum lama ini.
Baca Juga:BPJAMSOSTEK Siap Berikan Layanan Manfaat Program JKPPosisi MCP yang Dirilis KPK, Sumedang Menduduki Ranking ke Dua Se-Jabar
Pria yang akrab disapa Ayah itu menerangkan, dalam pemilihan unit usaha pun tak jarang menjadi kendala bagi pengelola Badan Usaha Milik Desa.
“Yang jadi kendala itu bagaimana mencari potensi di desanya masing-masing untuk dijadikan satu unit usaha dan itu yang memang cukup sulit,” imbuhnya.
Ayah melanjutkan, mencari potensi untuk dijadikan satu unit usaha yang dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa mempunyai keunikan serta perbedaan di setiap desa.
“Tergantung bagaimana kita bisa mencari potensi yang ada di desanya dan dimaksimalkan menjadi ladang usaha atau ladang bisnis bagi BUMDes,” ucap Ayah.
Meskipun begitu, Ayah menyampaikan, yang menjadi tujuan utama dalam pembentukan Badan Usaha Milik Desa di desa yaitu bagaimana supaya ada pemberdayaan masyarakat di dalamnya.
“Jadi tidak sepenuhnya bisnis. Jadi bagaimana supaya ada pemberdayaan warga yang bisa menghasilkan hasil, walaupun secara penuh tujuannya bukan bisnis,” ujar Ayah.
Dalam pemaparannya, dia menuturkan, untuk saat ini dengan adanya pendamping Badan Usaha Milik Desa yang sudah diberikan pelatihan dapat memberikan dampak positif.
Baca Juga:Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres SumedangKPU Sumedang Butuh Anggaran Rp 92 Miliar
“Mudah-mudahan pendamping BUMDes yang terpilih dan sudah dibekali ilmu itu yang terbaik. Bisa membantu para pengurus BUMDes di desa-desa dan bisa memajukan desa, kemudian desa tersebut bisa mandiri,” tutup Ayah.
Pengelolaan Badan Usaha Mikik Desa menjadi salah satu faktor penting dalam pemberdayaan warga serta peningkatan ekonomi lokal.
Karenanya, dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa tak bisa sembarangan, sebab berkembangnya desa hingga meningkatnya ekonomi warga cukup berpotensi dengan baiknya pengelolaan BUMDes. (kos)