Badan Kehormatan DPRD Sumedang Tunggu Proses Hukum RM Rampung

Badan Kehormatan DPRD Sumedang Tunggu Proses Hukum RM Rampung
Ketua Badan Kehormatan DPRD Didi Suhrowardi saat ditemui Sumeks di kantornya, kemarin. (KEGGA KEGGYAN/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumedang masih menunggu proses kepolisian terkait ditetapkannya RM sebagai tersangka kasus penganiayaan yang juga melibatkan kepala desa Cilengkrang berinisial S yang sekaligus merupakan ayah dari RM.

Ketua Badan Kehormatan DPRD, Didi Suhrowardi, mengatakan telah menerima surat dari Polres Sumedang terkait ditetapkannya RM sebagai tersangka.

“Ya betul surat dari Kepolisian sudah diterima terkait penetapan tersangka,” ucap Didi kepada Sumeks, Rabu (9/2).

Baca Juga:Jalan Provinsi Sumedang Wado Tak Terawat, Banyak Berlubang, Ganggu PengendaraWarga: Ternak Ayam Penyebab Kesulitan Air Bersih di Desa Cikahuripan Sumedang

Didi juga mengatakan pihaknya hingga kini masih menunggu hasil dari kepolisian.

“Sekarang prosesnya sudah ditangani kepolisian, kita nunggu proses hukum yang sedang berjalan saja. Bagaimana kelanjutannya, saya juga belum tahu,” singkat Didi

Sebelumnya, sempat diberitakan Sumedang Ekspres Kepala Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado, S, dilaporkan ke polisi. Selain kepala desa juga anaknya yang berstatus anggota DPRD Kabupaten Sumedang berinisial RM dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penganiayaan.

Korban melaporkan kejadian tersebut lantaran dirinya beserta tiga temannya mengalami pemukulan yang dilakukan kepala desa beserta anaknya yang diketahui seorang anggota dewan.

Menurut keterangan korban, kejadian tersebut bermula saat korban beserta empat temannya menyetir mobil di wilayah Malangbong Kabupaten Garut dan dan terjadi laka lantas dengan keluarga Kepala Desa Cilengkrang tersebut pada 9 Juli 2021 lalu.

Diketahui Korban bernama Aril , Desa Cieunteung Kecanatan Darmaraja. Korban mendapatkan beberapakali pukulan di wajah dan di anggota tubuhnya dan tiga temannya digampar oleh pelaku. (kga)

0 Komentar