“Bahkan, dari laporan yang diterima prosentase penyaluran air bersih rumah tangga ke wilayah Ciayumajakuning mencapai 90 persen,” jelasnya.
Dengan kondisi faktual ini, melalui perubahan Perda nanti, Pemerintah Provinsi Jabar bisa memberikan ruang lebih besar lagi kepada Kabupaten Sumedang. Diantaranya untuk penambahan jumlah masyarakat yang mendapatkan air bersih.
“Fasilitasi CSR, juga ditunggu terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah Jatigede,” tandsnya.
Baca Juga:Minyak Goreng Langka, Pengusaha Tahu Sumedang Harus Kehilangan LabaProdusen Batasi Minyak Goreng ke Pengecer di Sumedang
Heri menambahkan mengingat pentingnya peran PT TGR untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Sumedang, pada sosialisasi Perda yang dilakukan oleh masing-masing anggota DPRD Jabar, Perda tentang Perubahan PT TGR, dipilih Perda yang disosialisasikan kepada masyarakat.
“Harapannya, akan muncul aspirasi dari masyarakat berkenaan dengan Perubahan Perda tentang PT TGR,” tegasnya.
Heri dalam keterangan lainnya mengatakan dalam konteks penguatan peran TGR secara luas, yaitu peran BUMD untuk memberikan kontribusi pada PAD, Performa pengembangan usaha perlu terus diperkuat.
“Harapannya, investasi di Jabar yang dilaporkan di tahun ini mencapai Rp 180 Triliun bisa mengcover pengembangan usaha di sektor pengelolaan air terutama bagi industri yang bergerak dalam pengelolaan air,” tutupnya. (adv)