sumedang, DARMARAJA– Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Taruna Bhakti Waduk Jatigede Sumedang membentuk satuan tugas (Satgas) peduli lingkungan di setiap desa di seputar Waduk Jatigede.
Pembentukan Satgas Peduli Lingkungan tak lain dalam rangka membantu pengawasan terkait kondisi seputar perairan Waduk Jatigede.
Ketua Pokmaswas Taruna Bhakti Suharyana menyebutkan, dengan terbentuknya Satgas Peduli Lingkungan Waduk Jatigede, minimal akan terpicu untuk menjaga kondisi lingkungan di seputar Waduk Jatigede.
Baca Juga:Pemdes Dituntut Kreatif Cegah UrbanisasiPeran BUMD Harus Dirasakan Manfaatnya di Daerah
“Keberadaan Pokmaswas harus memberikan kontribusi terhadap keberadaan waduk, termasuk mendukung penataan lingkungan serta pengawasan terhadap berbagai kondisi di lingkungan waduk,” ujar Suharyana, Kamis (10/2).
Dia menuturkan, Pokmaswas dan Satgas Peduli Lingkungan nantinya akan melakukan pengawasan terhadap perilaku masyarakat yang dinilai merusak lingkungan seputar waduk.
“Kami ajak semua masyarakat untuk mengawasi oknum, contohnya dari perilaku pencarian ikan dengan racun atau bom ikan, dengan aliran listrik bahkan dari perilaku buang sampah di perairan,” katanya.
Suharyana menyebutkan, persoalan yang paling mendesak untuk disikapi oleh semua masyarakat di seputar Waduk Jatigede adalah banyaknya sampah di perairan Waduk Jatigede.
“Persoalan sampah memang hal yang paling prioritas untuk ditindaklanjuti. Dengan dibentuknya Satgas Peduli Lingkungan akan mempercepat penyelesaian persolan sampah,” katanya.
Menurutnya, keberadaan Pokmaswas yang akan dibantu oleh Satgas peduli lingkungan di setiap desa akan memecahkan berbagai persoalan terkait tata lingkungan di wilayah perairan waduk.
“Alhamdulillah kami juga sudah dibantu oleh pihak-pihak terkait, seperti BLK (Balai Latihan Kerja) yang memberikan satu unit perahu sampan untuk operasional pengawasan,” katanya.
Baca Juga:Minyak Goreng Langka, Pengusaha Tahu Sumedang Harus Kehilangan LabaProdusen Batasi Minyak Goreng ke Pengecer di Sumedang
Seperti diketahui, tugas dan fungsi Pokmaswas adalah membantu pemerintah dalam pengawasan kawasan konservasi perairan.
Kemudian tugas lainnya, melaporkan tindakan pelanggaran dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya perairan dan perikanan.
Selanjutnya, membantu pemerintah dalam sosialisasi aturan pengelolaan sumber daya perairan dan perikanan.
“Mudah-mudahan kami bisa berkontribusi positif untuk keberlangsungan tata kelola lingkungan perairan Waduk Jatigede. Diharapkan keberadaan waduk bisa berpotensi menjadi nilai ekonomi bagi masyarakat,” tuturnya. (eri)