Kabupaten Sumedang Genjot Vaksin Booster

Kabupaten Sumedang Genjot Vaksin Booster
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (P2P Dinkes) Sumedang, dr Reny K Anton. (ENGKOS KOSWARA/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, CIMANGGUNG – Pencapaian vaksinasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumedang saat ini sudah menginjak angka 93 persen. Capaian tersebut terhitung dalam vaksin dosis kedua alias belum termasuk vaksin booster. Walaupun begitu, secara presentase herd immunity atas kekebalan komunal di Kabupaten Sumedang telah terbentuk.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (P2P Dinkes) Sumedang, dr Reny K Anton mengatakan, untuk vaksin booster saat ini Kabupaten Sumedang masih berupaya menggenjot agar target sasarannya segera tercapai.

Dia menerangkan, untuk pelayanan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumedang tidak hanya disediakan di area massal saja.

Baca Juga:Streetlevel Car Club, Komunitas Mobil Tua MenduniaJelang Ramadan, Ketersediaan Bahan Pokok Harus Terjamin

“Jadi vaksinasi bukan hanya di gerai-gerai yang massal, tetapi di seluruh puskesmas setiap hari teman-teman nakes (tenaga kesehatan) menyediakan vaksin kisaran 200 (dosis),” katanya.

Dijelaskan, disediakan 200 dosis vaksin di setiap puskesmas seluruh Kabupaten Sumedang itu. Untuk vaksin booster pun selalu disediakan dosisnya bagi masyarakat.

Reny menuturkan, untuk ketersediaan dosis vaksin Covid-19 di Kabupaten Sumedang saat ini terbilang cukup dan tidak menjadi kekhawatiran.

“Stok vaksin kita aman. InsyaAllah semuanya aman dan (pelaksanaan vaksinasi) harus kami kerjakan dengan cepat memang,” imbuh Reny.

Sementara itu, Reny menjelaskan, untuk pelaksanaan vaksin dosis ketiga alias booster, ada syarat yang perlu diperhatikan oleh warga.

“Syaratnya harus 18 tahun, kalau satu bulan yang lalu memang sasarannya usia lansia tapi sekarang sasarannya sudah lebih dari 18 tahun,” ucapnya.

Kemudian, kata Reny, selain minimal usia 18 tahun, bagi yang ingin segera mendapatkan vaksin booster maka harus selesai melakukan vaksin dosis satu dan dua dengan jangka waktu lebih dari 6 bulan.

Baca Juga:Pedagang Kaki Lima Keluhkan Pendapatan MenurunPPKM Level 3, Wisata Empang Lesu

“Sudah divaksin 1 dan 2, diutamakan yang (jenis) Sinovaq karena yang ketiga ini kita mendapatkan vaksin yang berbeda yaitu Astrazeneka,” ujarnya.

Kemudian, kata dia, syarat lainnya tidak sedang hamil. Lalu, dalam tiga bulan terakhir tidak pernah terkonfirmasi (virus Covid-19) jadi harus menunggu dulu.

“Untuk vaksin booster karena kita baru mulai pertengahan Januari (2022), maka capaian kami baru kisaran 4 persen,” pungkas. (kos) 

0 Komentar