sumedang, CIMANGGUNG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumedang Yosep Suhayat memastikan tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) pasar tradisional Parakanmuncang belum bisa dipindahkan hingga saat ini.
Akibatnya, sering terjadi penumpukan sampah di TPSS tersebut karena lokasi itu berada persis di pinggir jalan Raya Parakanmancang-Simpang. Sehingga, dengan mudah orang membuang sampah di tempat itu. Padahal, sedianya tempat sampah tersebut diperuntukkan bukan untuk umum, tapi khusus buat warga pedagang pasar Parakanmancang.
“Untuk sementara waktu sebelum ada tempat sampah baru pembuangan sampah itu tetap di tempat yang sekarang,” kata Yosep usai meninjau tempat sampah yang ada di sekitar Desa Sindangpakuon, Selasa (15/3/2021).
Baca Juga:Kapolres: Kelangkaan Minyak Goreng Karena Keterlambatan Pengiriman, Polres Akan Kawal Pendistribusian MigorMenteri Yaqut Hindari Wartawan
Menurutnya, hingga saat ini masih belum ada solusi soal sering terjadinya penumpukan sampah di TPSS pasar Parakanmuncang. Solusinya adalah penarikan sampah sesering mungkin agar tidak ada penumpukan.
“Kami pastikan tidak ada penumpukan sampah di TPSS pasar tradisional Parakanmuncang sebelum ada tempat sampah yang baru,” tuturnya.
Pemerhati lingkungan asal Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Baskara mengaku persoalan sampah di Pasar Parakanmuncang sudah dianggap jadi sajian rutin setiap hari.
Tumpukan sampah yang menggunung dan aroma busuk menyengat hidung setiap yang melintas menjadi biasa bagi warga. Tak jarang sampah tercecah ke ruas jalan menjadi tampilan yang tidak enak dipandang mata.
Menurutnya, sedikitnya terdapat dua penyebab yang menjadi faktor menggunungnya sampah di Pasar Parakanmuncang.
“Penyebab ada dua. Pertama rutinitas pasar, kemudian kiriman warga. Itu jadi faktor menumpuknya sampah di Pasar Parakanmuncang,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, dalam persoalan sampah di Pasar Parakanmuncang, pihak Forum Koordinasi Kecamatan (Forkopimcam) Cimanggung
sebaiknya mengambil langkah tepat untuk penanganan sampah.
Baca Juga:Polsek Cimanggung Kawal Pendistribusian Minyak GorengReza Zaki, dosen Business Law BINUS Dilantik Menjadi Advokat
“Forkopimcam harus berani membuat kebijakan. Misalkan menutup tempat tersebut (TPS), berikan ketegasan ke pengelola pasar supaya bisa menyediakan TPS di dalam kawasan pasar bukan di bahu jalan,” harapnya.
Selain itu, kata Baskara, tak hanya Forkopimcam Cimanggung yang berupaya membenahi sampah, namun Pemerintah Daerah (Pemda) Sumedang juga harus turut mendukung. (kos)