Beberapa Hal yang Membatalkan Puasa, Makan dan Minum Karena Lupa Bagaimana ?

Beberapa Hal yang Membatalkan Puasa, Makan dan Minum Karena Lupa Bagaimana
Bagaimana hukum minum saat berpuasa tetapi karena lupa, apakah membatalkan puasa (foto : shutterstock)
0 Komentar

sumedangekspres – Di bulan suci Ramadhan ini, ibadah puasa merupakan saat dimana kita menahan lapar, haus serta hawa nafsu dari Subuh hingga Magrib.

Umat Islam yang berakal, sehat, sudah baligh, dan mampu diperintahkan untuk menjalankan puasa pada bulan Ramadhan.

Kewajiban puasa tersebut tertertulis dalam surah Al Baqarah ayat 183 berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Ya ayyuhalladzina amanu kutiba ‘alaikumus-siyamu kama kutiba ‘alallazina ming qablikum la’allakum tattaqun”.

Baca Juga:Bagaimana Jika Qadha Puasa Tahun Lalu Belum Dibayar Sampai Ramadhan Tahun Ini ?Amalan Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan, Penuh Hikmah dan Pahala

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.

Sementara itu, dilansir dari beritadiy.pikiranrakyat.com, Sesuai dalam ‘Tuntunan Ibadah pada Bulan Ramadhan’ yang disusun Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 2015, berikut ini terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, antara lain :

  1. Makan di siang hari pada bulan Ramadhan
  1. Minum di siang hari pada bulan Ramadhan.
  1. Senggama suami dan istri di siang hari pada bulan Ramadhan.

Dengan demikian, umat Islam yang membatalkan puasa karena makan dan minum wajib mengganti dengan berpuasa Qadha yakni puasa di luar bulan Ramadhan.

Sementara, bagi suami dan istri yang bersenggama pada saat berpuasa di bulan Ramadhan, wajib mengganti puasa di luar bulan Ramadhan ditambah lagi wajib membayar kifarah.

Apa itu Kifarah? Kifarah sendiri merupakan bagaimana kita memerdekakan seorang budak, jika tidak mampu harus berpuasa 2 bulan berturut-turut, jika tidak mampu harus memberi makan 60 orang miskin setiap orang 1 mud makanan pokok.

Lalu, jika makan dan minum pada saat berpuasa namun alasannya karena lupa, apakah tetap membatalkan puasa Ramadhan?

Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa makan dan minum saat berpuasa karena lupa tidak membatalkan puasa.

Berdasarkan hadist yang diriwayatkan al-Jama’ah, berikut:

Baca Juga:Amalan Dzikir di Bulan Ramadhan Serta 6 BacaannyaAda Dua Versi Doa Buka Puasa, Berikut Bacaan Latin  dan Artinya

“Dari Abu Hurairah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa lupa sedang ia berpuasa, lalu makan dan minum, maka sempurnakanlah puasanya, karena sesungguhnya Allahlah yang memberi makan dan minum itu kepadanya.” [HR. al-Jama‘ah]. (cr1)

0 Komentar