sumedangekspres – Tarawih merupakan salah satu ibadah yang datangnya hanya satu kali dalam setahun ialah yakni di bulan suci Ramadhan. Shalat Tarawih sendiri dapat dilakukan secara berjamaah atau pun sendiri-sendiri.
Walaupun begitu, akan lebih baik jika shalat tarawih dilakukan berjamaah apalagi di masjid karena pahalanya tentu akan lebih besar.
Pada malam hari di bukan ramadhan setiap masjid biasanya akan terisi penuh di oleh umat Muslim yang melaksanakan shalat Tarawih.
Baca Juga:Bagaimana Hukum Muntah Saat Berpuasa, Batalkah? Ini Kata Buya YahyaCrush Kamu Ga Peka? Yu Buat Dia Peka Dengan Cara Ini, 7 Cara Memberi Kode Kepada Gebetetan.
Tetapi, terdapat beberapa polemik mengenai seorang perempuan melaksanakan salat tersebut di luar? Mengingat wanita dalam Islam keberadaanya sangat dihargai dan dimuliakan.
Dilansir dari cekricek.id penjelasan ustadz Muhammad Abdul Tuasikat yang mengungkapkan bahwa perempuan akan lebih baik melaksanakan shalat dengan beberala ketentuan.
Menurut Ustadz Muhammad Abdul Tuasikat, tempat yang paling afdal bagi perempuan untuk melaksanakan shalat, entah itu shalat Tarawih maupun pun shalat wajib adalah kamarnya sendiri.
Bagaimana mengenai pahalanya? Ustadz Muhammad Abdul Tuasikat pun menjelaskan bahwa pahala salat Tarawih di rumah dengan di Masjid untuk seorang perempuan itu sama, bahkan menurutnya pahala untuk wanita yang salat Tarawih di rumah akan mendapat pahala yang lebih.
“Dalam hadist riwayat Ahmad disebutkan bahwa sebaik-baik tempat salat untuk ibu-ibu itu adalah di bagian dalam dari rumahnya, paling dalam,” paparnya.
“Kalau di rumah ada ruang tamu, cari yang paling dalam, makin dalam makin afdhal salatnya,” sambunya
Menurutnya, perempuan bagaikan permata paling berharga yang penjagaannya tentu tak akan mudah.
Baca Juga:5 Tips Cegah Pergaulan Bebas Pada RemajaCara Menjaga Mental Health Pada Remaja
Oleh sebab itu, menurutnya akan lebih baik perempuan melaksanakan shalat di rumah saja.
Walaupun begitu, bukan berarti seorang perempuan tidak boleh laksanakan shalat di Masjid. Namun dengan catatan harus menjaga diri lebih ketika shalat di Mesjid. (*)