Pacaran Online Lewat WhatsApp saat Puasa Ramadhan, Ini Hukumnya Kata Ustadzah Oki Setiana Dewi

Pacaran Online Lewat WhatsApp saat Puasa Ramadhan, Ini Hukumnya Kata Ustadzah Oki Setiana Dewi
Berpacaran walaupun lewat Whatsapp saat bulan ramadhan bagaimana hukumnya (foto : pexels)
0 Komentar

sumedangekspres – Dalam menjalankan puasa ramadhan, ada beberapa syarat sah puasa yang harus dijalankan oleh umat Muslim. Diantaranya, tidak hanya menahan lapar dan haus dengan tidak makan dan minum, tetapi juga banyak nafsu-nafsu lain yang harus ditahan selama berpuasa. Salah satunya adalah nafsu syahwat.

Belakangan, tengah viral potongan video ceramah ustadzah Oki Setiana Dewi tentang hukum pacaran saat berpuasa di bulan Ramadhan

Uniknya, dalam video itu awalnya Oki bercerita bahwa dirinya mendapat pertanyaan dari seorang gadis yang bertanya boleh atau tidak berpacaran di bulan puasa lewat WhatsApp.

Baca Juga:Mengisi Bulan Suci Ramadhan dengan Membaca Surat dan Ayat Al-Qur’an Berikut IniManfaat Shalat Berjamaah di Masjid

“Kemudian saya tanya, di WhatsApp pembicaraannya apa, ‘I miss you, I love you, atau apa?’. Itulah yang dikatakan Rasullullah SAW. Orang-orang yang berpuasa banyak yang hanya nahan lapas dan haus saja,” ujar Oki

“Dia lupa padahal ada yang dilarang. Dilarang untuk mengatakan perkataan-perkataan yang kotor, kasar, dan menimbulkan syahwat, yang diberikan kepada lawan jenis yang bukan mahram, laki-laki ajnabi, laki-laki asing,” sambungnya.

Lalu, selain Ustadzah Oki, ada pula pendapat menurut Ustaz Abdul Somad (UAS), berpacaran saat puasa di bulan Ramadhan itu haram.

“Udah, putusin aja,” tegas UAS.

Kemudian, Ustadz Abd Somad pun berseloroh bahwa perempuan dan laki-laki di dunia ini bukan cuma seorang.

“Nanti kalau dia diambil sama orang lain gimana, Pak Ustazd? Bunga bukan setangkai, kumbang bukan seekor. Patah tumbuh hilang berganti, hilang satu tumbuh seribu. Saya aja yang kurus hitam tak ganteng ini, berserak-serak perempuan ngejar-ngejar saya,” kata dia. (cr1)

0 Komentar