Stop Bullying! Mari Cegah Bully Dengan Cara Ini

STOP Bullying Mari Cegah Bully Dengan Cara Ini
Ilustarasi siswa yang di bully (nett/ilustrasi)
0 Komentar

sumedangekspres – Perundungn atau lebih dikenal dengan bullying adalah sesuatu yang harus dicegah secepatnya, karena itu akan menjadikan dampak buruk pada korban dan pelaku. Peristiwa kekerasan ini sering terjadi di bangku sekolah.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa), mengatakan bullying atau perundungan adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja. Pelaku bisa satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa. Dilansir dari detik.com

Perundungan terhadap orang lain ini dilakukan terus menerus dengan tujuan menyakiti. Bullying biasa dilakukan antar peserta didik.

Baca Juga:Mau Healing Tapi Tidak Punya Uang? Terapkan Healing Murah Meriah Dan Sederhana iniMahasiswa Tingkat Akhir Harus Tahu, Cara Hindari Stres Saat Skripsi

Untuk mengantisipasi bullying diperlukan kerja sama seluruh warga sekolah. Ini ada Beberapa usaha pencegahan bullying dikutip dari laman Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemendikbud RI.

Berikut 5 Cara mencegah bullying yang bisa dilakukan di sekolah:

  1. Sosialisasi pemahaman perundungan di lingkungan sekolah

Pemahaman terkait perundungan dapat dimulai dari hal-hal kecil seperti amanat pembina saat upacara, edukasi perundungan oleh guru di dalam kelas, ataupun membuat poster-poster terkait perundungan yang dipajang di lingkungan sekolah. Karena efek perundungan bisa menimbulkan trauma hingga dewasa.

  1. Sensitif terhadap situasi dan kebutuhan korban.

Ciri-ciri korban perundungan seperti sering cemas, sering menyendiri, tidak percaya diri, ataupun memiliki luka fisik/memar di tubuhnya. Jika melihat tanda-tanda seperti itu, lakukan pendekatan dengan korban untuk mengetahui detail perundungan lebih lanjut. Setelah itu, beri ia dukungan agar bisa bangkit melawan perundungan yang dialami.

  1. Membuat kebijakan terkait aksi perundungan

Maraknya perundungan yang berakhir damai dan kurangnya mempertimbangkan efek psikologis korban, maka satuan pendidikan harus bisa membuat kebijakan, aturan, dan juga sanksi yang tegas terkait aksi perundungan yang ada di lingkungan sekolah.

  1. Memastikan jalur komunikasi yang terbuka untuk pelaporan kasus

Ketika ada perundungan terjadi sekolah seringkali terlambat mengetahui atau merespon. Karena itu, satuan pendidikan perlu memiliki sistem mekanisme pelaporan kasus perundungan yang ada di lingkungannya.

  1. Mengadakan kegiatan anti perundungan

Satuan pendidikan bisa memulai program sekolah yang menyebarkan pesan dan perilaku kebaikan untuk membangun norma yang menentang perundungan. Program-program tersebut dapat dimasukkan ke dalam kegiatan intrakurikuler maupun kokurikuler.

0 Komentar