Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat

Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat
AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat diwawancarai Sumeks beberapa waktu lalu (KEGGA KEGGYAN/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Bagi pemudik yang ingin meninggalkan Kabupaten Sumedang, Polres Sumedang membuka layanan penitipan kendaraan bagi waga yang tak akan membawa kendaraan.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menjelaskan untuk masyarakat Sumedang yang ingin mudik tidak membawa kendaraan, roda dua maupun roda empat, bisa dititipkan di kantor kepolisian terdekat.

“Warga sumedang yang ingin mudik meninggalkan rumah atau kosan dan merasa tidak aman bisa menitipkan kendaraannya di kantor polsek terdekat,” jelas Kapolres belum lama ini.

Baca Juga:Jadi Kades, Adik dan Kakak Konsisten Majukan Desa di Berbagai SektorSering Terjadi Kemacetan, Membuat Warga Kesal

Seperti di kawasan Sumedang bagian Barat atau daerah sekitaran Jatinangor yang terdapat banyak kos-kosan. Saat mudik nanti, kawasan tersebut akan tampak sepi lantaran ditinggalkan oleh para mahasiswa.

Berangkat dari itu, lanjut dia, pihaknya perlu membuka layanan penitipan kendaraan tersebut. Layanan itu pun sifatnya gratis dan tidak dipungut biaya.

“Bagi kendaraan yang dititipkan di Polsek Jatinangor maka kendaraannya nanti akan disimpan di Polsek Tanjungsari lantaran halamannya lebih luas,” jelasnya.

Dia menuturkan, kendaraan yang dititipkan diharapkan dilengkapi kunci ganda. “Jangan lupa kendaraan yang dititipkan dikunci ganda,” pungkasnya. (kga)

0 Komentar