Polisi Kantongi Dua Nama Pemilik Objek Wisata

Polisi Kantongi Dua Nama Pemilik Objek Wisata
Dua destinasi wisata di Desa Citengah kini dalam penyelidikan pihak kepolisian setelah adanya kejadian banjir bandang di wilayah tersebut beberapa waktu lalu (KEGGA KEGGYAN/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Dua destinasi wisata Khalana dan River inn yang menjadi tempat kejadian hanyutnya Aira Dwi Ramayudha (13), pada 4 Mei 2022 dan Mamat Rohmat (40) pada 25 maret 2021, kini dipasangi garis polisi.

Kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait adanya pelanggaran pelanggaran di kedua area tersebut.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prastyo Robbyanto mengatakan pihaknya telah mengantongi dua nama pemilik tempat wisata tersebut.

Baca Juga:Kematian Shireen Abu Akleh Duka bagi Jurnalis SeduniaDuka Bud Wichers, Kontributor Harian Disway, Atas Terbunuhnya Jurnalis Al-Jazeera Shireen Abu Aqla

“Pemilik terindikasi adalah mantan pejabat di pemerintah daerah dan istri dari pejabat pemerintahan daerah yang masih aktif hingga saat ini,” jelas Eko, Kamis (12/5).

Pihaknya pun hingga saat ini masih melakukan proses penyelidikan dan berharap agar secepatnya dapat melaksanakan gelar perkara.

“Kita harapkan minggu ini sudah bisa gelar perkara terhadap fakta fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan. Kemudian, akan disimpulkan statusnya ditingkatkan atau tidak,” ucap Eko.

Rencananya, kepolisisan masih akan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari para ahli terkait sebagai acuan.

“Selain dari ahli Meteorologi, kami juga akan mengumpulkan data dari BBWS karena memang ahli di bidang aliran sungai,” sambung Eko. (kga)

0 Komentar