“Ada solusi jangka panjang maupun pendek yakni jangka pendeknya sementara waktu sampah itu dipindahkan ke belakang pasar bisa lahanya pinjam atau beli. Jangka panjangnya Pemkab Sumedang harus menyediakan lahan untuk buang sampah warga pedagang sampah dengan cara menyiapkan tempat sampah baru,” tuturnya. (kos)