Bupati Bentuk Tim Khusus Tangani Sampah Pasar Parakanmuncang

Bupati Bentuk Tim Khusus Tangani Sampah Pasar Parakanmuncang
Hingga kini tumpukan sampah di BBM pasar Parakanmuncang masih belum teratasi, padahal Bupati Sumedang sudah membentuk tim khusus untuk mengatasi persoalan sampah (dok sumeks)
0 Komentar

sumedang, JATINANGOR – Permasalahan mengenai sampah merupakan hal yang sangat membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak dan warga sekitar. Saat ini, sampah di Pasar Parakanmuncang masih menjadi persoalan dan dianggap gagal dalam penanganannya.

Jika dilihat dari dampak yang pasti terjadi dalam masyarakat, jika penanggulangan sampah tidak ditangani dengan baik akan berimbas pada menurunnya kualitas kehidupan, keindahan lingkungan.

Persoalan sampah Pasar Parakanmuncang pun jadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam mengatasinya.

Baca Juga:Jelang PPDB SMA/SMK Genjot SosialisasiKoperasi Hidmat Ikhwan Sumedang Diresmikan

Secara serius Bupati Dony Ahmad Munir membentuk tim khusus dalam mengambil langkah dan tindakan penyelesaiannya.

“Persoalan sampah itu, kini sudah dibentuk tim khusus. Harapanya secepatnya bisa terselesaikan,” kata Dony di BGG Jatinagor, Rabu (18/5).

Ia menegaskan, target penyelesaiannya dalam beberapa minggu kedepan setelah terbentuknya tim khusus. “Tim sudah langsung bekerja untuk penyelesaianya,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Cimanggung memastikan persoalan sampah Parakanmuncang bisa segera terselesaikan.

Rencana penyelesaiannya yakni dengan cara memindahkan tempat sampah yang tadinya berada di depan pasar dipindah ke belakang pasar.

“Benar rencananya seperti itu, ada pergeseran tempat sampah yang tadinya di depan pasar pindah ke belakang pasar,” terang Camat Cimanggung Dik Dik Syeh Rizki di kantornya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, persoalan sampah telah lama belum terselesaikan. Dirinya berharap masa kepemimpinan saat ini bisa terselesaikan, tetapi harus mendapat dukungan dari pihak terkait seperti dinas pasar, Ikwapa serta lainnya.

Baca Juga:Ayam Geprek Kang Banyak Diminati PembeliJanuari-Mei 2022, Gugatan Perceraian Capai 1500 Perkara, Masih Mungkin Bertambah

“Soal sampah ini adalah persoalan bersama. Sebaiknya bisa terselesaikan juga secara bersama sama,” pungkasnya. (kos)

0 Komentar