Uang Tabungan Siswa Raib, Orang Tua Siswa Ancam Adukan Ke Penegak Hukum

Uang Tabungan Siswa Raib, Orang Tua Siswa Ancam Adukan Ke Penegak Hukum
Beberapa warga memarkir motornya di dekat SDN Datmaraja 2. Para orang tua siswa SD tersebut protes, tabungan uang anaknya di sekolah raib (HERI PURNAMA/SUMEKS)
0 Komentar

 

Asep juga menyampaikan, setelah dikalkulasi, pihak sekolah harus mengembalikan uang tabungan siswa sebanyak Rp430 juta.

Jumlah tersebut, tidak hanya jumlah uang tabungan siswa yang lulus tahun ini saja, melainkan dari uang tabungan siswa yang lulus beberapa tahun ke belakang.

Diakui pihak sekolah, untuk saat ini pihaknya agak kesulitan untuk komunikasi dengan oknum guru yang terindikasi menggunakan uang tabungan tersebut.

Baca Juga:Penjualan Cengkih Terkendala CuacaCipeles Jadi ‘Tempat Pembuangan Sampah’, Warga Harus Cepat Sadar!

“Jadi bendahara yang dulu itu sudah pensiun pada tahun 2020 lalu, kami agak kesulitan untuk komuninkasi dengannya. Disinyalir, mantan bendahara sekolah tersebut juga saat ini tidak memiliki aset apapun, jadi kami kebingungan harus bagaimana,” kata dia. (eri)

0 Komentar