sumedangekspres – Realisasi pendapatan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemda Provinsi Jabar tahun 2021 berhasil menyentuh angka 102,41 persen, melebihi target yang telah ditetapkan.
Hal itu dikatakan Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil saat menyampaikan nota pengantar laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2021 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (24/06/2022).
Menurut Gubernur, jika dinominalkan hingga 31 Desember 2021 maka realisasi pendapatan daerah Pemdaprov Jabar berhasil meraup Rp36,991 triliun berhasil melebihi target pendapatan yang telah ditetapkan sebesar Rp36,123 triliun.
Baca Juga:Pemdakab Garut Beri Bantuan Permodalan untuk 490 Pelaku UsahaMenutup Langganan Idul Adha, Peternak Sapi Sesalkan Kebijakan Pemerintah yang Lambat
“Pendapatan daerah tersebut bersumber dari, pendapatan asli daerah (PAD), realisasinya mencapai Rp20,333 triliun lebih, atau 103,99 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp19,553 triliun lebih,” ungkapnya.
Sedangkan, terkait realisasi APBD tahun 2021 sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) yaitu sebesar Rp2,575 triliun.
Kepada pemimpin Rapat Paripurna yang hadir, Gubernur meminta untuk mengawal lebih lanjut mengenai laporan pertanggungjawaban yang telah disampaikan.
“Mudah-mudahan materi dan penjelasan secara garis besar mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jabar tahun anggaran 2021 ini, dapat dijadikan bahan pembahasan lebih lanjut,” katanya. (PKL3/Salma)