Desa Licin Prioritaskan Jalan Usaha Tani

Desa Licin Prioritaskan Jalan Usaha Tani
Oos Rohayat, Kepala Desa Licin (ACHMAD SOFA/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, CIMALAKA – Pemerintah Desa Licin Kecamatan Cimalaka menganggarkan 20 persen dari Dana Desa (DD) tahun 2022 pada program ketahanan pangan prioritas pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT).

Hal itu mengacu pada intruksi Presiden Nomor 104 Tahun 2021. Seperti disampaikan Kepala Desa Licin Oos Rohayat kepada Sumeks di kantornya, Senin (27/6).

“Sesuai Intruksi Presiden Nomor 104 Tahun 2021 bahwa untuk anggaran 20 % DD tahun 2022 kami limpahkan pada program ketahanan pangan dengan pembuatan Jalan Usaha Tani (JUT). Tujuannya untuk mempermudah transportasi para petani dalam menarik pupuk dan hasil panen,” katanya.

Baca Juga:Departemen PSDO D3 Keperawatan Apresiasi Capping DayCapping Day, Tolak Ukur Laksanakan Praktek

Kata Oos, untuk tahap pertama Jalan Usaha Tani ini sudah selesai sepanjang 80 Meter. Ini masih berkelanjutan di sesi atau tahap kedua berlokasi di blok Babakan Bolang RT 01 RW 1.

Oos menambahkan, terkait pembentukan Organisasi Desa Tanggap Bencana (Destana) di Desa Licin itu sudah dibentuk.

“Sudah kami kukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa No 21 Tahun 2022 yang dikeluarkan pada tanggal 11 Mei Tahun 2022 dengan tim relawan sebanyak kurang lebih 80 orang melibatkan unsur perangkat desa, Ketua RW dan RT, para kader, Linmas serta Karang Taruna,” paparnya.

Dia berharap pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) ini yang spesifik dengan jalan ke daerah blok pertanian atau sawah.

“Semoga ini dapat bermanfaat, khususnya bagi masyarakat tani yang ada di Desa Licin. Kemudian, bisa meningkatkan taraf hidup sesuai bidang ekonominya sebagai masyarakat tani. Ketiga, dari pembangunan Jalan Usaha Tani ini diharapkan mobilisasi masyarakat tani bisa lebih  lancar untuk memperkuat kesatuan juga kebersamaan diantara para petani semuanya yang ada di Desa Licin,” tutupnya. (ahm)

0 Komentar