Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 1 Miliar ke Lapas Madiun, Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 1 Miliar ke Lapas Madiun, Berhasil Digagalkan
0 Komentar

sumedangeskpres – Satnarkoba Polres Madiun Kota berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Pemuda Kelas II A Madiun. Tidak tanggung-tanggung, narkoba yang akan diselundupkan senilai hampir Rp 1 miliar.

Berstatus sebagai narapidana di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Delapan dari 11
tersangka itu. Mereka berperan sebagai pemesan. Sedangkan sisanya berperan sebagai kurir dan penyimpan.

“Kedua kurir narkoba yang kami tetapkan tersangka berinisial AP (24) dan FS (19). Kedua pemuda ini warga Kabupaten Gresik ditangkap saat hendak mengirim pesanan narkoba di Lapas Pemuda Kelas II Madiun, Senin (13/6/2022) lalu,” kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, Senin (27/6/2022).

Baca Juga:Pria di Sidoarjo Ditembak OTK, Diduga Pelaku BerboncenganKisah Nenek Rosalia, Bertahan Hidup Di Dalam Gubuk Reyot

Dari penangkapan tiga tersangka itu petugas melakukan pengembangan terhadap pemasok dan pemesan narkoba dari dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun. Dari penyelidikan inipun petugas menetapkan 8 orang tersangka. Yakni, RK (30), WY (40), JM (41), GS (37), AS (34),KA (34), YS (32), dan JS (41) sebagai pemesan.

Sedangkan, SK adalah tersangka yang berperan sebagai penyimpan narkoba yang akan dikirim ke Lapas
warga Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Petugas menemukan sabu seberat 1,9 gram di rumah SK.

Terdiri dari sabu seberat 666,08 gram, ganja 60 gram, ineks 100 butir, pil double L 20 butir,
narkoba yang dibawa oleh tersangka kurir untuk diselundupkan ke Lapas.
Suryono menyebut, narkoba berbagai jenis itu senilai Rp 1 milar.

Selain itu, petugas juga mengamankan timbangan elektrik, plastik klip, lakban warna cokelat, dan gunting.

Suryono menuturkan, berbagai jenis narkoba itu diamankan petugas dari dalam mobil yang ditumpangi kedua kurir tersebut. Sebelum ditangkap, rencananya dua tersangka akan menyelundupkan berbagai jenis narkoba itu ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun untuk delapan narapidana.

Namun, upaya tersangka menyelendupkan berbagai jenis narkoba ke Lapas gagal. Gelagat kedua pemuda asal Kabupaten Gresik itu diketahui oleh petugas di pos pengamanan.

“Setelah ditanya mau dikirim ke siapa, keduanya tidak jelas menyampaikan akan ditujukan ke siapa penerimanya,” tandas Suryono.

Baca Juga:Siapa DJ Berinisial J yang Ditangkap atas Penyalahgunaan Narkoba? Polisi Sita Barang BuktiAngka Harapan Hidup Warga Jakarta Disebut Berkurang hingga 4 Tahun, Ini Sanggahan Pemprov DKI…

Curiga dengan jawaban kedua tersangka, petugas gabungan lalu menggeledah isi di dalam mobil tersebut. Hasilnya, tim gabungan menemukan sejumlah paket berbagai jenis narkoba yang dikemas dalam bentuk makanan.

0 Komentar