Polisi Memburu Pemilik 10 Hektar Ladang Ganja Di Cianjur

Polisi Memburu Pemilik 10 Hektar Ladang Ganja Di Cianjur
0 Komentar

sumedangekspres – Di kawasan Gunung Karuhun, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), polisi memburu pemilik ladang ganja yang seluas 10 hektare.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur AKP Ma’ruf Murdianto melaporkan, bahwa pelaku tersebut telah mengantongi indesntitasnya.

“Sudah ada petunjuk, doakan saja bisa segera terungkap. Namun tetap praduga tak bersalah,” kata Ma’ruf kepada Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga:Narkoba Merenggut Masa Depan Generasi MudaSmk Inovasi Mandiri, Salurkan Alumni ke Dunia Kerja

Ma’ruf mengatakan, bahwa kasus tersebut masih terus dalam pengembangan. Harapan dia dapat terketahui siapa pelakunya dengen secepatnya dalam waktu yang dekat.

Selanjutnya, dari indentifikasi tersebut, pelaku tersebut berada dalam saung yang tempatnya tidak jauh dari lokasi ladang ganja itu.

Dia menunjukkan, bahwa ada kaitannya dengan aktivitas penanaman ganja itu dalam keberadaan saung tersebut.

“Pelaku bisa dikenai Undang-Undang Narkotika atas kepemilikan ganja lebih dari lima batang dengan ancaman pidana di atas 15 tahun penjara,” ujar Ma’ruf.

ketika menemukan ladang ganja di wilayah itu, Abdul Haris yaitu Kepala Desa Cimenteng Mengaku kaget.

Pasalnya, sejauh ini tidak ada laporan adanya aktivitas yang mencurigakan atau keberadaan orang-orang yang tidak dikenal di seputaran lokasi.

“Baru tadi pagi saya dapat kabarnya ini dari anggota,” ujar Abdul kepada wartawan, Selasa.

Baca Juga:Pedagang Pasar Inpres Sumedang Akui Sepi PembeliBupati Sumedang Pastikan Sapi Kurban Bebas PMK

Sebelumnya, ladang ganja seluas 10 hektar ditemukan di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Lokasi temuan tanaman kategori narkoba golongan A ini berada di kawasan gunung Karuhun, Kampung Pasirleneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Cianjur.

Tanaman ganja tersebut tersebar di tujuh lokasi berbeda dengan luasan lahan sekitar 10 hektar.

Ladang-ladang ganja ini pertama kali ditemukan seorang warga yang sedang berburu lebah madu hutan.

Sejauh ini, polisi telah mengamankan sedikitnya 300 batang tanaman ladang ganja berbagai ukuran.(Pkl2/Nina)

Sumber: bandung.kompas.com

0 Komentar