Saudara Kembar Yang Edarkan Narkoba Di Sintang Bukan Pemain Baru

Saudara Kembar Yang Edarkan Narkoba Di Sintang Bukan Pemain Baru
0 Komentar

“Dari hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik transparan berisi Kristal putih diduga narkotika jenis sabu, timbangan digital, uang sebesar Rp 3 juta rupiah,” ujar Tommy.

Menurut Tommy, tujuan kepemilikan sabu tersangka HAM untuk dijual dengan harga Rp. 1.200.000. Keuntuangan setiap gram tersangka dapat sebesar Rp. 450.000jadi harga beli kepada banda yang berada di Pontianak Sebesar Rp750.000.

“Barang bukti yang dimusnahkan setelah dilakukan penyisihan sebanyak 72,70 Gram Untuk dihadirkan dipersidangan sebesar 6,05 Gram,” jelasnya. (Pkl2/Nina)

Sumber: pontianak.tribunnews.com

0 Komentar