sumedang, KOTA – Adanya TKA (Tenaga Kerja Asing) tidak mempengaruhi faktor pengangguran dikarenakan perusahaan yang memiliki TKA ini hanya bersifat sementara dan tidak berbanding lurus dengan angka pengangguran. Sehingga hal tersebut tidak 100% mempengaruhi.
Hal ini dikatakan Kasubag Umum Erni Haerani, adanya TKA tidak 100% mempengaruhi angka pengangguran yang sulit mendapatkan pekerjaan.
“Dikarenakan TKA (Tenaga kerja asing) ini ada jikalau perusahaan tersebut memang membutuhkan tenaga kerja asing,” ujar Erni kepada Sumeks, Rabu(29/6).
Baca Juga:PMK Timbulkan Keraguan EkonomiGenerasi Muda, Jangan Takut Menjadi Petani
Dikatakan, TKA ini hanya bersifat sementara dikarenakan di perusahaan yang membutuhkan TKA hanya di bidang atau jabatan tertentu saja.
“Hanya sementara yang nantinya akan dilanjutkan oleh tenaga kerja lokal,” katanya.
Dikatakan juga, penggunaan TKA ada yang berkewajiban sebagai pendamping untuk tenaga kerja lokal untuk alih teknologi yang nantinya diteruskan kepada tenaga kerja lokal.
“Jadi untuk pendampingan pengajaran saja agar si tenaga lokal mampu menguasai teknologi di bidang yang dikerjakannya,” katanya.
Selain itu, untuk angka pengangguran memang diharapkannya adanya penurunan agar para penganggur dapat bekerja. Akan tetapi untuk para penganggur diharap tidak hanya menunggu lapangan pekerjaan saja tapi giat juga berwirausaha sendiri.
“Agar mampu mendapatkan penghasilan sendiri kalah berwirausaha dan mampu membuka lapangan pekerjaan untuk membantu para penganggur bekerja,” pungkasnya. (wly)