Pengharaman ini juga tercermin dalam perkataan Imam Ahmad “Pada 10 Hari Bulan Dzulhijjah memotong kuku, bagi orang yang bekurban haram dan memotong rambut”.
Idul Adha 2022 – Bagaimana hukum memotong kuku dan menggunting rambut saat memasuki bulan Dzulhijjah bagi orang yang ingin berkurban? Simak penjelasannya.
Namun dikatakan bahwa yang dimaksud dalam perkataan ini adalah dimakruhkan bukan diharamkan.
Ustaz Adi Hidayat dalam sebuah cerahamnya menerangkan, perintah larangan memotong kuku dan rambut ini berlaku pada orang yang ingin berkurban, bukan pada hewan yang akan disembelih.
Baca Juga:Keroyok Tiga Warga hingga Babak Belur, 26 Pria di Kupang Ditangkap20 Desa Di Seluma Bengkulu Terendam Banjir Akibat Hujan Selama 2 Hari
Adapun maksud dari perintah larangan ini, agar Allah berkenan mengampuni dosa-dosa shahibul qurban ketika hewan kurbannya disembelih.
“Jadi begitu hewan kurbannya disembelih dari ujung rambut sampai dengan ujung kuku itu Allah berkenan mengampuni.”
“Khawatir ketika belum diampuni sudah dipotong, terpisahlah bagian dari dirinya, bersaksi di akhirat nanti, padahal sebagian dosa-dosanya telah diampuni dihadapan Allah SWT,” jelasnya.
Bagaimana jika niat kurban muncul di pertengahan sepuluh pertama bulan Dzulhijjah?
Bagi orang yang telah memotong kukunya atau memangkas rambutnya pada awal Dzulhijjah karena tidak ada niatan untuk berkurban, maka tidak mengapa.
Kemudian keinginan itu muncul di pertengahan sepuluh hari pertama (misalnya pada tanggal 4 Dzulhijjah), maka sejak hari itulah dia harus menahan diri dari memotong rambut atau kukunya.
Adapun jika niat kurban muncul ketika tanggal 10 Dzulhijjah, maka larangan itupun tidak berlaku. (Pkl2/Nina)
Sumber: m.tribunnews.com