Pembelian Minyak Goreng Pakai Aplikasi, Jadi Polemik

Beli Migor Pakai Aplikasi, Jadi Polemik
Beberapa warga mengantri membeli minyak goreng saat terjadi kelangkaan beberapa waktu lalu (dok sumeks)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Pembelian minyak goreng curah oleh Kementrian Perdagangan dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukan KTP menjadi polemik di masyarakat.

Seperti dikatakan seorang warga yang sedang membeli minyak goreng Siti Mae kepada Sumeks, Rabu (6/7).

Ditegaskan, peraturan tersebut memang bagus untuk pencegahan penimbunan.

“Agar tidak terjadi penimbunan kan. Kalau diaplikasi jadi terpantau,” ujar Siti.

Baca Juga:Pelaku Ekonomi Kreatif Diajak Lebih InovatifPemkab Siapkan Kawasan Butom

Dikatakan, peraturan ini jika dilihat dari sisi baiknya membantu pemerintah dalam pendistribusian minyak goreng curah yang merata kepada setiap daerah.

“Memang ada manfaatnya, cuman untuk warga tertentu peraturan ini membuat mereka kerepotan,” katanya.

Menurutnya, untuk warga tertentu kadang peraturan ini membuat kerepotan dikarenakan harus menggunakan aplikasi. Sementara, ada saja warga yang tidak memiliki handphone atau pun KTPnya hilang.

“Kadang kan kalau untuk orang tua jaman dulu tidak punya handphone yang bagus atau pun KTPnya hilang atau rusak,” katanya.

Selain itu, peraturan yang dubuat terkadang memang suka ada pro dan kontranya. Diharapkan, pemerintah bisa lebih bijak dalam memilih peraturan.

“Saya harap peraturan ini bisa berkesinambungan atau dengan adanya kebijakan lain untuk masyarakat yang kurang setuju atau kerepotan,” pungkasnya. (wly)

0 Komentar